Ahmad Zaini Saat menjabat sebagai Sekda dalam maksimalkan pergerakan atasi Inflasi pada sektor pertanian dan perikanan. (foto : istimewa) |
Sidoarjo,kabarzindo.com- Sangat mengejutkan
dalam kegiatan pelantikan penjabat struktural dan Fungsional, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, mencopot Ahmad Zaini sebagai Sekda,Rabu (02/03/2022) di pendopo kab Sidoarjo.
Dalam pencopotan sebagai sekda Ahmad Zaini di lantik sebagai Asisten III Pemkab Sidoarjo. Untuk sementara Bupati Gus Muhdlor menugaskan kepala inspektorat, Anjar S, sebagai Plt Sekda.
Ahmad Zaini yang sebelumnya menjabat Sekda dengan eselon IIA, kali ini dengan mutasi jabatan barunya sebagai Asisten Adminitrasi Umum yang sebelumnya di jabat Sri Witarih yang purna tugas maka, eselon nya turun menjadi IIB. Untuk jabatan sekda sementara dikosongkan.
Pelantikan asisten III ini berbarengan dengan promosi eselon 3, juga beberapa kepala sekolah SMPN. Namun kejutan muncul ketika di barisan pejabat baru yang dilantik terdapat Ahmad Zaini yang tak lain Sekda Sidoarjo.
Promosi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Oleh karenanya Bupati Muhdlor minta semua pejabat yang dilantik untuk bekerja profesional sesuai dengan tupoksinya. Muhdlor menyebut rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
“Pelantikan hari ini merupakan kebutuhan lembaga atau organisasi pemkab Sidoarjo. Mutasi sebagai hal yang biasa disesuaikan sebagai bentuk adaptasi jalannya pemerintahan,” ujar Bupati Muhdlor usai melantik Achmad Zaini.
Proses pelantikan berjalan sesuai prosedur Covid-19. Dibagi dalam tiga tempat, yakni di Kantor Bupati Sidoarjo, Pendopo Delta Wibawa dan SMPN 2 Sidoarjo.
“Pejabat yang terpilih dilantik hari ini sudah melalui proses penilaian yang kompetitif untuk menduduki pos yang baru. Dan yang paling penting adalah sesuai dengan kompetensinya,” terangnya.
Ada empat penilaian uji kompetensi yang dilewati seorang ASN untuk bisa menjabat yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, dan kompetensi pemerintahan.
“Proses uji kompetensi ini wajib dilewati bagi setiap ASN, baik struktural maupun fungsional. Hasil penilaian kompetensi ini sebagai bahan pertimbangan menempatkan pejabat yang dilantik,” ujarnya.
Setelah Achmad Zaini menduduki pos baru sebagai Asisten Administrasi Umum, dalam waktu dekat Bupati Muhdlor akan menunjuk pejabat eselon II menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah.
“Untuk mengisi Plh Sekda, akan segera ditunjuk dalam waktu dekat. Bersama dengan itu nanti akan dilakukan pengisian posisi sekda setelah dilakukan pergeseran eselon II dan seleksi terbuka yang kini sedang dilaksanakan,” imbuh Bupati Muhdlor.
Usai dilantik Bupati Sidoarjo, Ahmad Zaini akan bekerja sesuai tupoksinya yakni segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Seperti BPKAD, Bagian Organisasi dan OPD lainnya yang masuk dalam koordinasinya.
“Asisten Administrai Umum itu kan melingkupi dari beberapa bagian dan OPD tertentu dan yang menjadi koordinatornya adalah asisten III. Termasuk BKD, BPPD, DPMPTSP. Setelah ini konsolidasi internal dengan OPD terkait, tentunya koordinasinya lebih detail termasuk juga nanti koordinasi dengan Sekda nanti,” terang Zaini.
Selain Achmad Zaini, pejabat lain yang dirotasi diantaranya Wakil Direktur RSUD Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina jabatan lama Wakil Direktur Perencanaan dan Pendidikan jabatan baru Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan. Kemudian dr. Syamsu Rahmadi jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan jabatan baru Wakil Direktur Umum dan Pendidikan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Zainul Arifin menyampaikan sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) menejelaskan bahwa Sekretaris Daerah sama dengan Kepala OPD. Kedua jabatan itu sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pergeseran atau mutasi didasarkan pada PP tersebut. Yakni kepala OPD bisa menggantikan Sekda atau Sekda menjadi kelapa OPD karena keduanya sama-sama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ungkap Zainul Arifin.
Reporter :red
Editor : tri