Sidoarjo,kabarzindo.com– Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual minuman keras (miras) ilegal yang ada di Sidoarjo, Jumat (1/4/2022). Dan hasilnya, Satpol PP Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal siap jual.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Widiyantoro Basuki memaparkan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal sehari, operasi penyakit masyarakat ini diadakan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk.
“Mendekati Bulan suci ramadhan ini kegiatan operasi yang dilakukan di Wilayah Sidoarjo untuk mengurangi Tibumtranmas, biar masyarakat tidak terganggu,” papar Kasatpol PP.
Widiyantoro juga mengatakan bahwa sedikitnya 60 personil dari Satpol PP, 10 personil dari Polresta Sidoarjo dan 6 personil dari Garnisun dikerahkan pada operasi pekat ini.
“Tentunya, kami melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” terangnya.
Lebih lanjut, Kasatpol PP Sidoarjo juga mengatakan bahwa kegiatan operasi pada sore ini menyasar 4 titik lokasi, diantaranya 1 titik di wilayah Candi, 1 titik di wilayah Jabon, dan 2 titik di wilayah Porong.
Tidak hanya itu, proses pemeriksaan di tempat penjual miras tersebut berjalan kondusif. Dari gelaran operasi pekat ini, pihaknya mengamankan ratusan botol miras yang siap diedarkan.
“Total ada 209 botol miras dari berbagai jenis yang kita amankan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif,” tutupnya.
Reporter: tim