Sumut,kabarzindo.com- Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan media online, Jefri Bharata Lubis, yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Para pelaku dibekuk di daerah Padang Lawas Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Madina sudah ditangkap tim gabungan Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polres Madina di Padang Lawas Utara. Hadi menyebut pelaku yang dibekuk lebih dari dua orang.
"Benar info yang kami dapat di lapangan lebih dari 2 orang. Saat ini ditangani Subdit Jatanras Polda Sumut," kata Hadi kepada media, Senin (7/3/2022).
Baca Juga
- Resmikan Gedung Rawat Jalan dan Kamar Operasi MOT RS Mata Jatim, Gubernur Khofifah: Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kenyamanan Pasien
- Resmikan 56 Huntara Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah: _InsyaAllah_ Kini Masyarakat Lebih Tenang, Aman dan Nyaman
- Ada Apa..?....Ratusan Warga Reno Joyo Kembali Gruduk Kantor BPN Sidoarjo
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi di Lopo Mandailing Kopi, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan, Panyabungan, Mandailing Natal. Aksi penganiayaan terhadap korban itu pun terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul A.S mengatakan personel SPKT Polres Madina menerima laporan dengan nomor registrasi LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT. Laporan diterima pada tanggal 4 Maret 2022.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka robek pada bagian wajah dan memar tubuhnya. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Madina untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sumber :detik.com