Kepala Desa Janti Tulangan Diduga Menyalagunakan Uang Sewa TKD Warga Melakukan aksi Demo


Puluhan warga Desa Janti Kec Tulangan Kab Sidoarjo, mendatangi kantor Desa dan juga kantor Kec Tulangan melakukan demo meminta kejelasan  dana uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) yang di duga sudah  dibagi-bagi oleh kepala desa juga perangkat desa,Kamis (15/9/2022). foto:tri

Sidoarjo,kabarzindo.com- Puluhan warga Desa Janti Kec Tulangan Kab Sidoarjo, mendatangi kantor Desa dan juga kantor Kec Tulangan melakukan demo meminta kejelasan  dana uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) yang di duga sudah  dibagi-bagi oleh kepala desa juga perangkat desa,Kamis (15/9/2022) pukul 10.00 WIB.
Massa yang juga membawa mobil pick up itu sempat berorasi keliling kampung.Selepas itu,mereka menuju ke kantor Kecamatan Tulangan untuk meyampaikan aspirasinya.

Surahman ketua koordinator massa warga Desa Janti RT 03 RW 02 mengungkapkan,pagi itu pihaknya sengaja menggerakkan massa karena memang untuk meminta dan menuntut terkait uang sewa TKD yang sudah dibagi-bagi.

Ia menyebutkan bahwa salah satu TKD di Desa Janti ini disewakan sejak mulai tahun 2016  hingga 2022 dengan total uangnya sebesar Rp  565.837.679 dan masyarakat tidak mengetahui pemakaiannya hingga mencuat di tahun 2022 diduga  sama Kepala Desa dibagi-bagikan bersama Perangkat Desa dengan nominal yang bervariasi.Meskipun menurut informasi kalau dana itu sudah dikembalikan keseluruhannya, kita seluruh masyarakat Desa Janti tetap meminta ke pihak terkait supaya Kepala Desa beserta perangkat desa untuk di non aktifkan serta di proses secara hukum,"ungkap Surahman. 

Tidak adanya Kepala Desa di tempat massa mendatangi Kantor Kecamatan dan di terima langsung oleh camat untuk melakukan audiensi.


Sementara itu, Camat Tulangan Didik Widoyoko menambahkan bahwa kedatangan segerombol warga Desa Janti ke Kecamatan Tulangan ini meminta solusi terkait dugaan penyalahgunaan dana sewa TKD yang dilakukan Kepala Desa Janti beserta perangkatnya.

Kami hanya menjelaskan sesuai mekanisme dan kewenangan di tingkat Kecamatan, sementara untuk masalah hukum, itu bukan wewenang pihak kita. Namun semua itu kita kembalikan ke warga, mau dilanjut atau tidak, itu hak mereka, pungkas Camat Didik.

Usai audiensi bersama Camat Tulangan Didik Widoyoko, Kapolsek Tulangan AKP A. Agung, GPW, juga Danramil akhirnya massa membubarkan diri.

Reporter: tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia