![]() |
Kecelakaan dengan truk fuso nopol L 9929 UE yang dikemudikan Suprayitno (39) Warga Mentos Jombang di Jalan A. yani simpang empat TL Seruni Kec Gedangan, Senin (26/12/2022) pukul 06.00 WIB.foto:tri |
Sidoarjo, kabarzindo.com– Pengendara sepeda motor Vario nopol W 5578 OG bernama Tri Prasetia (43) warga Desa Semambung Kec Wonoayu Sidoarjo, dinyatakan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan dengan truk fuso nopol L 9929 UE yang dikemudikan Suprayitno (39) Warga Mentos Jombang di Jalan A. yani simpang empat TL Seruni Kec Gedangan, Senin (26/12/2022) pukul 06.00 WIB.
“Pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian tepatnya di Timur depan markas Arhanud-se jalan raya A. Yani Desa Seruni Gedangan ,” jelas Kanit Laka Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomk ketika dikonfirmasi.
Dia menjelaskan,
Semula sepeda motor Honda Vario nopol W 5578 OG berjalan dari arah Utara ke Selatan di lajur kanan, tepat di TKP berusaha mendahului kendaraan Truck trailer Nopol L 9929 UE di lajur tengah yang melaju dari arah yang sama ( U-S ) karena ada kendaraan R4 yang ada di lajur kanan yang akan mengarah ke barat di TL Sruni, sehingga sepeda motor Honda Vario nopol W 5578 OG berusaha berbelok ke kiri kemudian tertabrak di bagian samping kanan kendaraan Truck trailer L 9929 UE yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Alhasil, bagian depan sepeda motor menabrak bagian samping kanan truk.Untuk kendaraan bermotor di larikan ke rumah sakit terdekat. Atas kejadian tersebut, kurangnya hati-hatinya pengendara motor Vario," pungkasnya.
Reporter: tri