KEDIRI||KABARZINDO.com-Sepanjang tahun 2023 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri Jawa Timur sudah belasan kali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu masuk dalam rumah tahanan (Rutan).
Bahkan, dalam dua pekan terakhir petugas lapas tiga kali berhasil menangkap para pelaku. Dua pelaku diserahkan Polda Jatim, sedangkan satu pelaku lainnya diserahkan kepada Satreskoba Polres Kediri Kota.
Pelaku yang diserahkan ke Polres Kediri Kota merupakan pria 33 tahun berinisial BAW warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Modus yang digunakan BAW berpura-pura menitipkan sayur, buah, dan lauk ikan lele. Didalam kepala lele itu ternyata telah dimasuki serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu yang telah dibungkus plastik klip.
BAW berhasil diamankan petugas lapas pada Rabu pagi (14/06/2023), dengan barang bukti berupa 3 klip sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 9,60 gram.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri M. Hanafi mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kediri.
Diakui Hanafi, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kerja sama yang ia lakukan dengan Polda Jatim.
"Ini salah satu bentuk deteksi dini saya, untuk bersih-bersih narkoba di Lapas Kediri. Saya tidak akan main-main." ujar Hanafi saat menggelar pers rilis Rabu siang.
Hanafi mengakui, upaya penyelundupan narkoba ini sebenarnya telah ia ketahui sebelumnya berkat arsip digital yang ia dapatkan. sehari sebelumnya, Hanafi juga mengaku memperoleh pesan singkat dari nomor yang tak dikenal. Pesan singkat itu meminta dirinya agar tak terlalu keras menindak pengedar narkoba di Kediri.
"Karena sebelumnya ada bahasa yang kurang enak ke saya. Saya sudah biasa bertarung, maka saya buktikan untuk memberantas narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto menambahkan, sehari sebelum ditangkap, tersangka BAW menerima telepon dari seseorang. Dalam percakapan tersebut, BAW disuruh untuk mengantarkan masakan untuk salah satu penghuni lapas.
"Penelepon itu juga meminta pelaku agar berangkat ke lapas bersama seorang perempuan," terang AKP Ipung.
Meski catatan kriminalnya bersih, pelaku ternyata langganan menjadi pengantar narkoba dalam lapas. Dihadapan polisi, pelaku menyebut sudah pernah mengantarkan narkoba dalam lapas sebanyak 10 kali.
"Pengakuannya sudah 10 kali, nah yang tiga terakhir ini melalui kepala ikan. Dari aksinya itu dia diberi upah Rp300 ribu," kata Kasatnarkoba
Belum diketahui apakah penyelundupan sabu yang digagalkan sebelumnya adalah kiriman pelaku BAW. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap penelpon dan teman wanita BAW, termasuk memeriksa napi yang dituju di dalam lapas.
"Kota masih kejar, sementara napi yang di dalam kita jadikan saksi dulu, kita lakukan pemeriksaan sesuai keterangan yang sudah kita amankan ini," tukas Ipung.
Reporter:Rohmad