![]() |
Penertiban Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Sidoarjo barat. Kali ini Diskotik yang berada di kawasan Tempat Hiburan Krian (THK), Jumat (9/6/2023) malam.foto: ist |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Petugas Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo, melakukan Penertiban Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Sidoarjo barat. Kali ini Diskotik yang berada di kawasan Tempat Hiburan Krian (THK), Jumat (9/6/2023) malam.
Razia gabungan RHU dipimpin oleh Yanny Setyawan, Sekertaris Sat Pol PP Sidoarjo bekerjasam dengan pihak Kecamatan Krian, Dinas Disporapar, Polsek dan Koramil.
“Penertiban Rumah Hiburan Umum, sasaran kita di Krian. Karena tidak ada izinya untuk minuman beralkohol (minol) kita amankan puluhan krat minol di diskotik Black Hall,” Ungkap Sekertaris Pol PP Kabupaten Sidoarjo.
Dalam razia tersebut Yanny menegaskan untuk diskotik Black Hall, akan memanggil pihak manajeman ke kantor pada hari Senin 12 Juni 2023.
“Pada hari Senin kita akan panggil pihak manajeman Black Hall, jika hari Senin bisa menunjukan bukti izin-izinya kita akan kembalikan lagi barang bukti yang kita amankan,” Ungkap Sekertaris Pol PP Sidoarjo.
Sementara itu Hiburan malam berkedok café, di dalamnya menampilkan performa DJ, seperti layaknya Diskotik di Kota Metropolitan. Ditanggapi serius oleh Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rizza Ali Faizin.
“Kami apresiasi atas gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam hal ini penegak Perda Sat Pol PP. Kami tegas meminta Diskotik untuk ditutup, karena sudah banyak laporan masuk dari masyarakat Krian sudah meresahkan warga sekitar. Perintah dari Kyai PCNU untuk segera bertindak berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” Ucap Rizza kepada kabarzindo.com.
Masih dikatakan anggota Komisi D, DPRD Sidoarjo paska penututupan oleh pihak Sat Pol PP, akan terus mengawasi dan memantau sahabat-sahabat Banser yang ada di Sidoarjo Barat.
“Kita akan koordinasi dengan sahabat Banser yang ada di Sidoarjo barat untuk tetap memantau untuk Black Hall benar tutup. Jangan sampai sudah ada peringatan dari Sat Pol PP lalu pihak manajeman Diskotik buka kembali. Atas nama Komisi D, sekali lagi kami terima kasih atas respon dari Eksekutif dalam hal ini Disporapar dan Sat Pol PP bahwa saling bersinergi kota santri di Sidoarjo tetap dipertahankan,” Tutupnya.
Reporter:tri/tim