Lagi, McDonald's Kediri Digeruduk Massa



Massa saat melakukan orasi.(Ft/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Dianggap terjadi kongkalikong permufakatan jahat terhadap pemberian rekomendasi penggunaan bangunan cagar budaya yang kini berubah menjadi restoran cepat saji, puluhan orang dari LSM Seroja kembali menggeruduk McDonald's di Jalan Brawijaya Kelurahan Pakelan, Kota Kediri, Kamis (06/07/2023).

Sebelum menggelar orasi di depan McDonald's, masa juga menggelar aksi demontrasi di depan balaikota Kediri. Masa kemudian mengakhiri aksinya dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri untuk melaporkan secara resmi peristiwa yang terjadi.

Dalam orasinya di depan Balaikota, masa menyebut Pemerintah Kota Kediri tidak mampu menyelamatkan dan melindungi cagar budaya. Mereka juga menuntut agar kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) dicopot dari jabatannya.

Menariknya, dalam orasi di depan Balaikota, mereka melibatkan anak-anak untuk memegangi poster tuntutan kepada Pemerintah Kota Kediri.

Masa menuding adanya mafia budaya dalam Pemerintah Kota Kediri. Puluhan massa juga menanyakan kinerja staf ahli bidang budaya yang dianggap tidak mampu mempertahankan bangunan bersejarah di Kota Kediri.

"Bangunan ini bangunan bersejarah, yang merupakan Cagar budaya, tapi saat ini telah diserobot pihak asing" teriak salah satu orator ketika berorasi di depan McDonald's.

Sambil membawa kesenian jaranan sebagai bentuk sindiran, masa menyayangkan berubahnya  bangunan bersejarah menjadi sebuah restoran. 

Bangunan yang seharusnya dilestarikan, namun kini telah dikomersilkan. Apalagi, hanya orang berkantong  tebal yang mampu membeli di tempat itu. 

Supriyo, salah satu korlap aksi kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti termasuk rekaman yang menyatakan  bahwa lokasi ini merupakan salah satu Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Supriyo menyebut, Para pemerhati Budaya juga telah melaporkan hal itu kepada Disbudparpora. Namun Ia menyayangkan justru terbit rekomendasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

"Bukannya ada tindakan yang baik untuk melindungi, justru terbitlah rekomendasi" ujar Prio.

LSM Seroja  menduga telah terjadi permufakatan jahat antar pemangku wewenang yang melatar belakangi terbitnya Surat Rekomendasi dari BPCB  sehingga berdiri McDonald's di lahan Objek Diduga Cagar Budaya Kota Kediri itu. 

"Kita meminta Kejaksaan memeriksa dan menelisik semua yang terlibat," kata Prio.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rachmat, usai menerima pengunjuk rasa mengatakan, akan segera menindak lanjuti laporan pengaduan yang telah diserahkan LSM Seroja.

"Kita terima laporan tersebut, akan kita tindak lanjuti, akan kita dalami, akan kita cek kebenaran laporan tersebut"  ucap Harry Rachmat.

Dalam unjuk rasa tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Kediri Kota dan satpol PP Kota Kediri.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia