Satpol PP Kota Kediri Diadukan Kejaksaan, Kasi Intel: Akan Segera Ditindaklanjuti


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Kediri, Harry  Rachmad.(foto/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri akan segera menindak lanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dianggap bermasalahbermasalah. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Kediri, Harry  Rachmad, saat ditemui di kantornya Jum'at sore (14/07/2023)

"Ya tadi pagi dari aliansi masyarakat ada aksi dan audensi juga, terkait permasalahan dana Cukai pada Satpol PP Kota Kediri" ujar Kasi Intel

Terkait pelaporan yang dilayangkan tersebut, Kasi Intel memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti.

"Kami akan meneliti, apakah laporan tadi sudah memenuhi persyaratan pengaduan, seperti identitasnya lengkap, materi yang disampaikan jelas dan dalam waktu dekat akan segera kita tindak lanjuti" terang Harry Rachmad.

Selain terkait dana Cukai, Kasi Intel juga menyebut, ada beberapa item yang juga turut dilaporkan.

"Tadi ada juga yang terkait dengan kegiatan rutin atau anggaran rutin Satpol PP Kota Kediri tahun anggaran 2022 dan 2023" sebutnya.

Seperti diketahui, beberapa elemen masyarakat pada Jum'at pagi mendatangi kantor Kejari Kota Kediri. Mereka meminta Kejaksaan mengusut dana cukai pada Satpol PP Kota Kediri yang dianggap bermasalah.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia