Teatrikal Leher Dirantai Warnai Aksi Penolakan Eksekusi Lahan Dan Bangunan di Kediri


foto: (ist)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Sengketa kepemilikan lahan dan bangunan yang  berlokasi di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri terus berlanjut. Terbaru, pemilik rumah menggelar aksi mempertanyakan sikap Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri yang dianggap merubah putusan pengadilan.

Dalam aksi penolakan eksekusi itu, menampilkan aksi teatrikal. Dimana seseorang pemeran lehernya dirantai, dengan ujung dipegang seorang lainnya, dan dilempar kesana kemari. 

Dibelakang mereka nampak beberapa orang mulutnya dilakban sambil memegang poster berisi sindiran kepada PN Kota Kediri.

"Adegan ini menggambarkan rakyat kecil yang tertindas" kata Eko Budiono kuasa hukum pemilik rumah Perempuan paruh baya bernama Endang Murtiningrum, Jum'at pagi (28/07/2023).

Eko Budiono menganggap, eksekusi yang kabarnya akan dilakukan pada 31 juli 2023 ini tidak layak dijalankan, lantaran PN Kota Kediri dianggap telah merubah putusan pengadilan. 

Perubahan itu, kata Eko, terjadi pada batas dan luas obyek yang menjadi sengketa.

Pada awal gugatan, obyek yang diminta seluas 722 meter persegi, tatapi oleh pengadilan diputus seluas 772 meter persegi. Ada selisih 50 meter persegi, yang dianggap telah terjadi indikasi penyerobotan lahan.

Sedangkan batas obyek yang berdasar pengukuran dilokasi (Konstatering), yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri tiba-tiba batas timur atas obyek berubah menjadi tanah Sukanah. Padahal, awalnya berdasarkan putusan, surat pemberitahuan eksekusi, dan surat pemberitahuan Konstatering batas sebelah timur adalah tanah alm. Mursad.

"Kalau keputusan itu benar, saya selaku pengacara akan menaati keputusan itu. Tetapi jika keputusan tersebut tidak benar tetapi tetap dilaksanakan, terus benteng keadilan kita ke mana? Saya hanya bisa berteriak kepada kalian (wartawan), biar masyarakat Kota Kediri yang menilai" ucap Eko Budiono

Eko Budiono juga mengatakan, di pengadilan dirinya tidak mencari kemenangan, namun ia mengaku mencari keadilan.

"Saya dan tim tidak mau berbenturan dengan pengadilan. Karena pengadilan benteng terakhir mencari keadilan" Lanjutnya.

Terkait aksi yang hanya melibatkan beberapa orang, Eko menyebut, hal ini sengaja dilakukan untuk menjaga agar Kota Kediri tetap kondusif.

"Kita aksi damai aja, agar Kota Kediri tetap kondusif" tutupnya.

Reporter:Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia