SURABAYA||KABARZINDO.com-Warga yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Desa Asemrajah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, mendatangi kantor
Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Desa tahun 2021 - 2023 yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Asemrajah, terkait pembangunan infrastruktur yang berada di Desa Asemrajah ini.
Kekecewaan warga tersebut, disebabkan jika permasalahan ini terkesan dibiarkan tanpa ada kejelasan dari istansi terkait.
H. Behul selaku perwakilan Komunitas Pemuda Desa Asemrajah menjelaskan dalam pembangunan itu banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan dari Pemerintah pusat.
Warga merasa sangat kecewa jika permasalahan ini hanya dibiarkan terkatung katung tanpa ada kejelasannya, warga hanya ingin memutus mata rantai perilaku dugaan penyalah gunaan wewenang didepan mata, sehingga warga menginisiasi untuk melakukan laporan Dumas ke BPK pusat.
"Kami mendatangi kantor BPK dan istansi terkait menanyakan atas tindaklanjut laporan yang kami nilai masih jalan di tempat terkait tentang permasalahan proyek pembangunan infrastruktur di Desa Kami," ungkapnya Kamis (27/7/2023).
Diwaktu yang sama H. Moh Huzaini selaku pendamping warga juga menambahkan mengenai bantuan program sosial PKH juga menjadi polemik yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.Warga sering menanyakan hal itu ke Pemerintahan Desa tentang tata kelola kegiatan dan anggaran seperti RKP juga RPJM,selalu menghindar.
"Berkali-kali kami mempertanyakan tetapi Pemerintahan Desa selalu menghindar dan seolah -olah ada yang ditutup - tutupi. Kita semua adalah kontrol sosial dalam pengawasan setiap kegiatan yang di lakukan oleh Pemerintahan Desa tapi jangan ada yang di sembunyikan dari masyarakat semua harus transparan dan akuntabilitas dalam melakukan kegiatan Dana Desa (DD) sesuai harapan Presiden RI," Tegas H. Moh Huzaini kepada wartawan.
Reporter: tim