Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mendampingi Gubernur Jawa Timur saat pemberian remisi HUT Ke-75 RI di Lapas Kelas IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.foto:tri |
SIDOARJO||KABARZINDO.com-
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 17.106 orang narapidana di Jawa Timur dari jumlah narapidana dan tahanan 29.402 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada perayaan HUT ke-78 RI.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari saat mendampingi Gubernur Jawa Timur mengatakan, pada hari ini telah diserahkan SK remisi umum I dan remisi umum II kepada warga binaan yang ada di Jawa Timur, dari 17.076 narapidana yang mendapat remisi dan 16.851 orang mendapatkan pengurangan masa hukuman Sementara. Sedangkan 255 orang lainnya langsung bebas.
"Dalam hari kemerdekaan 2023 ini kami telah memberikan remisi umum kepada 17.076 orang warga binaan di Jawa Timur, " kata Imam Jauhari di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya,di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/8/2023) siang.
Imam Jauhari menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi ini berasal dari berbagai tindak pidana, dan mayoritas pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Jadi 60 persen yang menerima remisi itu dari kasus menyalagunaan dan peredaran narkoba. Sedangkan sisanya merupakan narapidana umum,"katanya.
Untuk narapidana yang berhak mendapatkan remisi HUT ke-78 RI itu adalah yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
"Pemberian remisi umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan," kata Imam.
Sementara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku sangat prihatin dengan jumlah warga binaan di Jatim. Apalagi, sekitar 11.000 diantaranya merupakan narapidana yang terafiliasi dengan bandar narkoba.
"Ini tentunya sangat memprihatinkan. u Untuk itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi untuk menyelesaikan persoalan ini," pinta Gubernur Jatim perempuan pertama ini.
Tujuannya, kata Khofifah untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang merusak generasi muda.
"Mari bersama-sama menciptakan Indonesia Emas 2045 dan menciptakan generasi yang bebas dari narkoba lahir dan batin," tuturnya.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Rutan Perempuan kelas IIA Surabaya.
Reporter:tri