SURABAYA||KABARZINDO.com-Sebanyak 250 personil kepolisian mengamankan Jalannya eksekusi pengosongan rumah,Guna mengantisipasi kerawanan hingga terjadinya aksi bentrok fisik.
Bertempat di Jl.Dukuh Pakis IV Surabaya dilaksanakan apel Kesiapan Pengamanan eksekusi pengosongan rumah Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri, S.H, M.H,Rabu (9/8/2023).
Apel kesiapan diikuti oleh Kasat Samapta , Kasat Pam Obvit, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Para Kasubbag Ops Polrestabes Surabaya, Personil Gabungan Polrestabes Surabaya, Personil Direktorat Samapta Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K selaku Perwira Pengendali Wilayah beserta Anggota Polsek Dukuh Pakis dengan jumlah total personil pengamanan sebanyak 250 orang.
Setelah menerima arahan selanjutnya melakukan pengawalan Pembacaan Putusan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya kemudian dilakukan pengosongan rumah sebanyak 17 Bangunan yang dihuni oleh 27 Kepala Keluarga di lokasi eksekusi Jl.Dukuh Pakis IV A Surabaya.
Dengan sigap, tegas dan tuntas proses pengamanan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E, S.I.K dimana dilakukan Pengosongan Rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya dan barang barang termohon di kumpulkan di Balai RW.2 Dukuh Pakis.
Saya mengucapkan terimakasih kepada para termohon serta warga sekitar atas pengertian dan kerjasamanya sehingga pelaksanaan pengamanan eksekusi pengosongan rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Surabaya ini dapat terlaksana dan berjalan lancar, jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.
Reporter: (Bs)