pihak terkait merespon dan memanggil sejumlah pemuda yang membuat laporan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa.foto:tim |
SAMPANG||KABARZINDO.com- Pemuda Desa Asemraja Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang Madura, tepatnya Rabu, 2 Agustus 2023 mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, hingga BPK Jatim guna untuk melaporkan adanya penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 - 2023 serta Bantuan Sosial.
Dari hasil laporan tersebut, pihak terkait merespon dan memanggil sejumlah pemuda yang membuat laporan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Asemraja untuk ditindaklanjuti.
M. Huzaini, salah satu tokoh pemuda Desa Asemraja kepada media ini, Kamis (3/8/2023) mengatakan, dana desa tahun 2021 dan 2023 yang di peruntukan pembangunan infrastruktur penggunaannya tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat,tidak transparan mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan, seperti pembangunan jalan makadam, pipanisasi air, dan sejumlah program dalam pembangunan tidak sertakan papan informasi.
“Pengaduan ini kami sampaikan untuk ditindaklanjut, kami lakukan karena timbulnya gejolak di masyarakat, dari kejadian tersebut kami pemuda menemukan ada beberapa kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan dana desa tahun 2020 secara terinci. Dari hasil temuan ini, sebagai dasar untuk melakukan pelaporan secara tertulis yang kami sampaikan kepada Kejati, BPK, Polres Sampang Tipikor dan Kejaksaan Negeri Sampang, selanjutnya untuk kiranya bisa ditindaklanjuti sesuai regulasi,” ungkap M. Huzaini.
Selain itu, pemuda desa Asemraja juga menyerahkan pengaduannya tersebut dengan melampirkan beberapa alat bukti. Dan sudah ada respon dari dinas terkait.
“Kami pemuda dan masyarakat Desa Asemraja berharap kejaksaan dan pihak yang terkait secepatnya tindak lanjuti masalah ini,” ujarnya.
Disisi lain Pemuda Desa juga menyikapi terkait program sosial PKH yang menjadi polemik tidak sesuai di lapangan.
"Sudah puluhan warga mempertanyakan masalah itu tapa pihak Pemerintah Desa selalu menghindar seperti ada yang ditutup-tutupi," ujar M.Huzaini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) A. Irham Nurdiyanto mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun pihaknya agar segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menggali informasi tersebut.
“Belum dapat info soal itu, tapi nanti kami akan koordinasi ke bidang lainnya dan beberapa pihak terkait soal adanya pelaporan itu,” singkatnya.
"Dugaan penyalahgunaan ini harus di usut mas dan kita sebagai perwakilan dari pemuda Desa tidak akan berhenti untuk meminta dinas terkait menindak dan mengusutnya," Tegas M. Huzaini
Reporter:huz/tim