SINTANG||KABARZINDO.com-Aksi unjuk rasa kembali terjadi di halaman kantor DPRD Sintang. Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Petani Buruh dan Mahasiswa, pada Rabu (27/09/2023) mendatangi DPRD Kabupaten Sintang yaitu dalam hal penyampaian Nota Kesepakatan yang memuat 17 tujuh belas poin terkait permasalahan yang dihadapi pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan.
Kedatangan Aliansi Petani Buruh dan Mahasiswa ke DPRD Sintang disambut dengan baik oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny beserta Anggota juga disambut oleh Pemkab Sintang yang diwakili oleh Asisten Bupati Sintang Yaser Arafat.
Setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Sintang pihak Aliansi Petani Buruh dan Mahasiswa melakukan dialog di ruang pertemuan DPRD Sintang.
Orasi dan dialog berlangsung dengan aman dan tertib dengan di dampingi oleh Aparat Penegak Hukum Polres Sintang, Kodim Sintang beserta Korem Sintang.
Reporter:Bostang