Nasib Apes Dialami Warga Celep Sidoarjo, di Ringkus Polisi Saat Transaksi Judi Togel


Konferensi pers terkait perjudian togel online.foto:hms

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Nasib apes di alami seorang pria berinisial S (42) asal Nganjuk berdomisili di Desa Celep, Kabupaten Sidoarjo, berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membeli nomer judi online di Jalan Raya Gading Fajar 2 pada 4 September 2023 lalu pukul 22.00 Wib .
" Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat melakukan Konferensi pers mengatakan bahwa pelaku S yang sudah menjadi member situs judi online ini menerima titipan nomor judi togel dari penombok dengan menggunakan uang sebagai taruhannya,"urainya (18/9/2023) sore.

Berawal pada 4 September 2023, Penyidik Unit Resmob Polresta Sidoarjo menerima informasi dari masyarakat terkait dengan adanya aktifitas perjudian dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhannya di Jalan Raya Gading Fajar Desa Sidokare, Sidoarjo.
Dari hasil penyelidikan,akhirnya Polisi menindak S di wilayah tersebut.


"Dari hasil penangkapan terhadap tersagka S, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp202.000, 1 buah Henphone OPPO A12, 2 lembar kertas berisikan titipan nomor judi togel dan 1 buah Kartu ATM. Dari pengakuan pelaku,dirinya melakukan di karenakan untuk menambah penghasilan dalam kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dianggap melanggar Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun," pungkas Kusumo.

Reporter:tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia