SIDOARJO||KABARZINDO.com- Luar biasa keinginan masyarakat untuk maju sebagai calon legislatif. Selain gajinya cukup tinggi. Khususnya Pimpinan dan Wakil DPRD mendapatkan fasilitas rumah dinas dan biaya belanja rumah tangga, Berapa yah?
Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar. Kabarnya biaya belanja rumah tangga Pimpinan Dewan mencapai 600 juta dan hampir satu miliar bagi seorang ketua.
Dasar hukum mengenai belanja rumah tangga pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 24 tahun 2021. Tentang belanja rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sidoarjo.
Besarnya biaya belanja rumah tangga pimpinan DPRD Sidoarjo di sorot oleh Nanang Romi, Pengurus LIRA Jatim.
"Belanja rumah tangga pimpinan DPRD untuk Ketua sebesar Rp 900 juta, wakil ketua Rp 600 juta dalam satu tahun. Belanja rumah tangga pimpinan DPRD tersebut diberikan setiap bulan dan dibebankan ke APBD," Ungkap Nanang Romi kepada jurnalis, Senin 18 September 2023.
Namun hal tersebut berbanding terbalik, ketika Masyarakat mungkin membayangkan rumah dinas jabatan pimpinan dewan itu mewah. Gedung megah. Fasilitas bagus. Kondisi rumah rapi dan bersih. Tapi, bayangan itu tidak terlihat di rumah dinas wakil-wakil ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. Di sana, banyak barang rongsokan berserakan. Di halaman belakang berserakan barang bekas pakai. Ada AC-AC yang sudah diperotoli. Baik indoor maupun out door-nya. Peretelan kursi dan pompa air juga bergeletakan di lantai.
Berikutnya masuk ruang dalam bagian belakang. Gus Muhdlor dikagetkan disambut barang-barang sisa lainnya. Apa itu? TV-TV tabung lawas. Jumlahnya 23 unit atau lebih. Ditaruh berbaris di lantai. Semua mangkrak. Entah sudah berapa lama TV rongsokan itu berada di sana.
Kondisi itu terlihat saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengunjungi rumah dinas tiga wakil ketua DPRD Sidoarjo saat itu Selasa (12/9/2023). Masing-masing rumah dinas Wakil Ketua 1 Bambang Riyoko SE, Wakil Ketua 2 Kayan SH, dan Wakil Ketua 3 Dr Emir Firdaus.
"Sesuai video yang beredar dan viral saat saya melihat sidak Pak Bupati ke rumah dinas Wakil DPRD seharusnya dirawat dengan baik namun kenyataanya menjadi jelek apalagi banyak ditemukan barang rosokan. Jika mengacu pada aturan Bupati tahun 2020 ada anggaran untuk pimpinan dewan untuk Ketua Rp 40 Juta dibawahnya untuk Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp 35 juta tiap bulan, namun itu di era Bupati sebelumnya almarhum Cak Nur," Ungkap Nanang Romi.
Apalagi di era Gus Muhdlor saat ini, belanja rumah tangga pimpinan DPRD naik Ketua menjadi Rp 75 juta dan Wakil Ketua Rp 50 juta. Artinya belanja rumah tangga pimpinan DPRD dalam satu tahun untuk Ketua menjadi Rp 900 juta, Wakil Ketua Rp 600 juta.
Dirinci oleh Nanang Romi, berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 24 tahun 2021. Tentang belanja rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sidoarjo. anggaran tersebut untuk :
1. Kebutuhan makan minum keluarga VIP (Bapak+Ibu+2 anak)
2. Kebutuhan snack keluarga VIP
3. Kebutuhan makan minum jamuan
4. Kebutuhan makan minum rapat
5. Kebutuhan asisten rumah tangga
6. Kebutuhan sopir rumah tangga
7. Kebutuhan tukang kebun
8. Kebutuhan rumah tangga lainnya
Sementara untuk Wakil DPRD, anggaran tersebut untuk :
1. Kebutuhan makan minum keluarga VIP
2. Kebutuhan snack keluarga VIP
3. Kebutuhan makan minum jamuan
4. Kebutuhan makan minum rapat
5. Kebutuhan asisten rumah tangga
6. Kebutuhan sopir rumah tangga
7. Kebutuhan rumah tangga lainnya
"Terus kalo anggaranya itu dikeluarkan tapi rumah dinasnya seperti itu, bagaimana ini masyarakat melihatnya buruk. Apa uangnya aja di pakai tidak dilaksanakan kewajibanya, saya tidak mengerti. Saya berharap inspektorat dan BPK untuk audit anggaran fantastis ini," Tegas Nanang Romi.
Reporter: tim