SAMPANG||KABARZINDO.com-Haji Huzain (35) warga Jrengik Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Geram serta merasa dipojokan atas sebuah pemberitaan di beberapa media online juga youtube channel yang viral terkait Penilangan di jembatan Suramadu, yang merusak citra dan nama baik seseorang.
Pasalnya dalam pemberitaan tersebut menyangkut nama baik seseorang seperti hal'nya dirinya serta keluarganya.
Menurutnya, lndikasi pemberitaan yang viral itu bermotif pencemaran nama baik yang seolah - olah haji Huzaini melawan atau mengumpat atau mencakar petugas
Ketika dilakukan penilangan tersebut.
Haji Huzain saat dihubungi dan diklarifikasi menuturkan kepada awak media,bahwa Pemberitaan menyangkut dirinya yang sempat viral tersebut, itu hanya bersumber pada satu sisi saja hanya lontaran ucapan dari pihak ke polisian yang mereka terima tapi tidak ada satupun media yang mencoba untuk konfirmasi,dan menanyakan hasil keterangan pada waktu di BAP, memenuhi pangilan oleh pihak kepolisian polres Bangkalan.
"Kenapa semua pemberitaan itu kok berdasarkan hanya dari keterangan pihak polisi tanpa lakukan konfirmasi.
Padahal para media yang memberitakan itu tidak tahu kejadian sebenarnya, hanya berdasarkan statement yang dibuat oleh petugas
hingga menjadi memberitaan yang ngawur. Setelah kejadian itu saya juga sudah membuat laporan ke propam atas kesalahpahaman," tuturnya.
Setelah Haji Huzain membuat laporan dan pengaduan atas peristiwa penilangan. Muncul berita baru lagi dari media online di youtube channelnya yang reporternya berinisial A.F.E menyampaikan ulasannya seolah - olah wartawan itu tahu betul atas kejadiannya, padahal hanya berdasarkan keterangan Polisi hingga beritanya di viralkan.
Yang sangat di sayangkan lagi seorang petugas PJR bisa bebas membuat video lalu di sebarkan hingga terjadinya pemberitaan yang tidak berimbang.
"Apa tujuan seorang petugas itu mengvideo saya. Membuat konten kok menyudutkan masyarakatnya, apalagi dalam video tersebut,kok saya yang selalu diperlihatkan anarkis .Perlu diketahui bahwa kemarahan saya berawal tidak humanisnya petugas kepolisian PJR Jatim 08, dalam melakukan tindakan juga melukai leher saya dengan cara mencakar,"tegasnya.
Haji Huzain juga menambahkan bahwa
Kesabaran itu ada batasnya.
"Jangan sampai pemberitaan tersebut, Yang menurutnya sudah mengarah kepada pencemaran nama baik seseorang tersebut berkembang kemana-mana menjadi liar, masak hanya permasalahan perkara tilangan pemberitaanya sampai seperti ini,dimana bentuk keadilan itu,"kata Haji Huzain.
Reporter:tim