Sekolah 5 Hari di Kota Kediri Menjadi Polemik, Dinas Pendidikan Diminta Lakukan Evaluasi


Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyyah (FKDT) Kota Kediri pada Senin (23/10/2023), mendatangi kantor DPRD Kota Kediri.(FT/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Kebijakan sekolah 5 hari yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Kediri menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, kebijakan tersebut membuat madrasah Diniyyah (Madin) muridnya berkurang secara drastis.

Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dikawatirkan membuat akhlak para generasi penerus menjadi tak terkontrol, lantaran waktu mengaji yang biasanya dilakukan usai istirahat siang sepulang sekolah menjadi terganggu.

Menanggapi hal itu, Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyyah (FKDT) Kota Kediri pada Senin (23/10/2023), mendatangi kantor DPRD Kota Kediri untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Bertempat di ruang Komisi C DPRD Kota Kediri, RDP digelar dengan dihadiri oleh perwakilan FKDT, Dinas Pendidikan dan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana.

Turut hadir dalam RDP tersebut, anggota Komisi C lainnya yakni, Ashari, Bambang Giantoro, Ayub Wahyu Hidayatullah, Oing Abdul Muid  dan Sudjoko Adi Purwanto.

Usai RDP, dihadapan awak media Sudjoko Adi Purwanto mengatakan, sesuai hasil pertemuan hari ini pihaknya merekomendasikan agar Dinas pendidikan melakukan evaluasi terhadap kebijakan sekolah 5 hari yang saat ini tengah berlangsung di Kota Kediri.

"Tidak dihentikan, biar ini berjalan tetap, tetapi di evaluasi ulang" Ujar Joko Koreng, sapaan akrab Sudjoko Adi Purwanto

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi C dari partai Demokrat, Ashari. Menurut dia, pemberlakuan 5 hari atau 6 hari sekolah tidak bisa disamaratakan.

"Satuan pendidikan dalam hal ini sekolah masing-masing, harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan Komite, tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, dan harus memperhatikan kearifan lokal" Kata Azhari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menuturkan, akan segera melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan oleh anggota Dewan.
Anang juga mengakui, selama ini belum maskimal melakukan komunikasi dengan FKDT. 

"Selama ini temen-temen dari sekolah menginginkan yang 5 (lima hari seminggu), dengan berbagai pertimbangan akhirnya itu yang kita setujui. (Kebijakan ini) Keinginan dari mereka (sekolah-sekolah) "terang Anang

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri yang belum genap setahun menjabat ini juga menyebut, Pelaksanaan kebijakan tersebut di sekolah tidak ada masalah. 

"Tinggal karena ini ada efek, kita harus memikirkan bagaimana nanti agar bisa sejalan beriringan" ucapnya.

Ditempat yang sama, ketua FKDT Melvin Zainul Asyiqin menilai, tidak ada yang mewajiban untuk pemberlakuan lima atau enam hari sekolah. 

"Itu tergantung pilihan. Kebijakan ini tidak bisa disamaratakan, harus memperhatikan kearifan lokal" ujar Gus Iing sapaan akrabnya.

Berdasarkan surve yang telah dilakukan FKDT, Gus Iing mengatakan, akibat pemberlakuan 5 hari sekolah, madrasah Diniyyah kini kehilangan murid hingga 40 %.

Reporter: Rohmad


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia