Kabar TNI-Polri
sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat DesaKebaron Kecamatan Tulangan-Sidoarjo, minggu (12/11/2023).foto:sit |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Babinsa Koramil 05/Tulangan & Bhabinkamtibmas Hadiri sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat DesaKebaron Kecamatan Tulangan-Sidoarjo, minggu (12/11/2023).
Pada sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Balai Desa Kebaron yang menghadirkan Ketua Umum Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba sebagai Narasumber, tampak hadir Kades Kebaron Suwito, Ketua Umum Yayasan Korban Narkoba Jawa Timur Tjatur Agus Prabowo, beserta 2 orang tim, Sekdes Kebaron Nyoto , beserta Perangkat desa kebaron, Ketua Rt/Rw, Tokoh Pemuda serta para pemuda desa kebaron, Bhabinkamtibmas Aipda Rully dan Babinsa Serma Edi.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk mencegah peredaran penyalahgunaan sekaligus memberantas NARKOBA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) dilingkungan masyarakat khususnya di desa kebaron, Kecamatan Tulangan.
Kegiatan yang digelar tiga pilar kelurahan bekerjasama dengan Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait bahaya dan akibat yang akan diterima bila coba coba menggunakan barang haram tersebut.
Kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen perlawanan seluruh lapisan masyarakat karena Indonesia sedang darurat narkoba. Penggunaan dan Peredaran narkoba saat ini sudah menjamah kesemua lapisan maupun golongan masyarakat. Termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti PNS, TNI dan Polri, terutama generasi mudanya. Karena pasar yang gampang diserang adalah remaja produktif.
Serma Edi Babinsa Kebaron mengakui saat ini peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan untuk itu jangan main main dengan masalah narkoba karena tidak ada untungnya.
“Sekali terjerumus dengan kejahatan narkoba maka akan menyengsarakan diri dan keluarga selamanya dan yang pasti akan berurusan dengan hukum. Mari jauhi narkoba karena tidak ada untungnya hanya akan merusak kesehatan dan masa depan kita,” ingatnya.
Tugas berat pemberantasan kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba saja. Tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh elemen termasuk para orang tua di rumah, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah mulai dari pusat sampai daerah serta tidak ketinggalan para Babinsa & Bhabinkamtibmas yang dalam setiap tugasnya selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat binaannya.
Reporter:sit