![]() |
Terlihat KPK memasang KPK line dan menyegel ruang Kadin Pajak III BPPD dan dua ruangan lainnya. foto:ist |
SIDOARJO||KABARZINDO.com- Menyambut peringatan Hari Jadi ke 165 Kabupaten Sidoarjo, tiba-tiba publik Sidoarjo diguncang aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi OTT yang dilakukan lembaga rasuah ini terkuak pada Jumat (26/1) pagi, setelah kabar itu sempat 24 jam menjadi teka-teki publik Sidoarjo. Dalam OTT ini, KPK telah mengamankan tiga pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mereka di antaranya, berinisial A, pejabat di Setda Pemkab Sidoarjo, lalu AS dan A,–kedua pejabat di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Juga satu lagi pegawai Bank BUMD yang ikut terseret dalam OTT tersebut.
KPK Segel Kantor BPPD
Bahkan saat dicek kantor BPPD, terlibat KPK memasang KPK line dan menyegel ruang Kadin Pajak III BPPD dan dua ruangan lainnya. Kondisi kantor BPPD sepi dan tak ada pegawai yang bertugas di lantai 1 yang disegel KPK. Saat itu, terlihat PJ Sekda Sidoarjo Andjar dan Kepala BKD Machmud mengecek ruangan yang disegel KPK. Namun ketika wartawan terkait penyegelan KPK, Andjar menolak memberikan keterangan.
Informasi yang diterima pejabat A yang ditangkap aparat KPK langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar penangkapan pejabat Pemkab Sidoarjo oleh aparat KPK membuat kaget pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sejumlah pejabat memilih tutup mulut. “Waduh saya baru tahu informasi itu dari sampean,” ujar pejabat eselon III lainnya.
Aksi OTT oleh lembaga rasuah atas Pemkab Sidoarjo merupakan kali kedua. Sebelumnya, Saiful Ilah,–saat menjabat Bupati Sidoarjo, sempat tertangkap tangan oleh KPK pada 2020. Pasca itu, banyak pihak menilai terjaringnya Abah Saiful, tentunya bisa menjadi pembelajaran para pejabat Sidoarjo,– bahkan harus diambil hikmahnya.
Sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Governmengood). Begitu pula pada awal-awal pasangan Bupati Ahmad Muhdlor Ali bersama Wabup Subandi SH, sudah kerap mengkampanyekan sekaligus berkomitmen menjalankan pemerintahan yang anti korupsi.
Berbagai aksi penandatangan pakta integritas anti KKN telah dilakukan, termasuk menentapkan zona-zona anti korupsi di setiap OPD. Sejauh mata memandang dan pikiran dalam menilai, bahwa kinerja pemerintahan Gus Muhdlor dan Wabup Subandi terlihat ‘baik-baik saja’. Namun sayangnya, dibalik penilaian ‘baik-baik saja’, ternyata ada something wrong,– sesuatu yang salah, dan baru diketahui publik setelah adanya aksi OTT dilakukan KPK terhadap tiga pejabat Pemkab Sidoarjo.
pasca OTT pihak KPK telah menyegel kantor Bag. Administrasi Pembangunan Setda Kab. Sidoarjo maupun Kantor BPPD Kab. Sidoarjo. Pejagaan pun mulai diperketat setelah adanya penyegelan dua kantor tersebut oleh KPK.
Reporter:tim