Komisi D DPRD Sidoarjo Meminta Disdikbud Segera Laksanakan Perintah Bupati Relokasi SMPN 2 Tanggulangin


Genangan air yang melanda SMPN 2 Tanggulangin pada saat banjir terjadi pada Januari lalu.foto:ist

SIDOARJO||KABARZINDO.com-Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo segera melaksanakan perintah Bupati Ahmad Muhdlor Ali terkait relokasi gedung SMPN 2 Tanggulangin. Studi kelayakan feasibility study harus segera dituntaskan. Agar anggaran pembangunan gedung bisa disiapkan pada tahun anggaran 2025. 
”Action kita harus cepat. Ada dua sekolah dasar dan satu SMP yang perlu direlokasi,” kata Sekretaris Komisi D Bangun Winarso mendamping Ketua Komisi D Abdillah Nasih. 

Bangun menyebutkan, feasibility study itu bisa melibatkan  pihak ketiga. Itu diperlukan apabila tenaga-tenaga yang mampu di Disdikbud Sidoarjo sibuk melaksanakan program-program lain. 
Relokasi SMPN 2 Tanggulangin, setidaknya setidaknya membutuhkan lahan seluas 6.000 meter persegi itu untuk satu sekolah. Harus lebih dari 0,5 hektare. Ada dua lahan tanah kas desa (TKD) yang pernah dibahas. Masing-masing TKD di Desa Gempolsari dan Desa Putat. 
Komisi D, tegas Bangun, mendorong Disdikbud Sidoarjo segera menemukan lahan tersebut dan cepat menyelesaikan persyaratan administrasinya.

 Misalnya, terkait kesepakatan dengan pemerintah desa setempat. Disdikbud bisa berkoordinasi soal aset desa ini atas perintah bupati. Misalnya, ada permintaan ganti rugi dari desa. 
”Senyampang kita sedang bahas anggaran ini,” tambah legislator Partai Amanat Nasional tersebut.
Tahun ini persoalan tanah diharapkan selesai. Dengan begitu, pada tahun anggara 2025, tinggal mengalokasikan anggaran pembangunan fisiknya. Dibangun satu gedung untuk rombongan siswa baru. Dilanjutkan tahun depannya lagi.
”Tahun ajaran 2025, direncanakan sudah bisa mulai ada relokasi siswa,” terang Bangun.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih kembali menegaskan, persoalan SMPN 2 Tanggulangin sudah sering dibahas. Komisi D DPRD Sidoarjo mendorong dan merekomendasikan penyelesaian yang serius dan tepat untuk SMPN 2 Tanggulangin.
Maksudnya, setiap tahun, diharapkan ada progres yang jelas jika memang berniat merelokasi SMPN 2 Tanggulangin sebagai solusi jangka panjang. Harus serius.
Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo harus menuntaskan kajian tentang lokasi dan studi kelayakan (feasibility study) di lokasi yang baru. 

Dinas pendidikan juga harus berkomunikasi intens dengan stakeholders terkait. Wali murid, komite sekolah, dan lain-lain.
”Kalau serius, otomatis Dikbud Sidoarjo segera membuktikannya dengan mencantumkan kegiatan itu dalam rencana kerjanya. Berikut anggarannya, tentu,” tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa di DPRD Sidoarjo tersebut.

Reporter:red/tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia