SIDOARJO||KABARZINDO.com- Dugaan Praktek pungli berkedok iuran kas dan ODL, kembali terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri Sidodadi II Kecamatan Taman, yang dikeluhkan banyak wali murid.
“Untuk kelas V SDN Sidodadi 2 ini, setiap murid per bulannya membayar Rp 25 ribu. Kalau telat akan diakumulasikan bulan berikutnya. Dan ini terus akan diakumulasikan jika tidak membayar sampai akhir ,” ujar salah satu wali murid yang keberatan disebutkan namanya.
Yang meresahkan, jika tidak juga membayar iuran bulanan ini, ada guru khusus yang akan mendatangi rumah siswa, untuk menagih uang iuran bulanan itu, rasanya risih kayak kita punya hutang dan di tagih,"ucapnya.
Disamping iuran kas wajib, SDN Sidodadi II ini juga menerapkan wajib ikut program ODL(Outbond Learning) atau kegiatan belajar diluar sekolahan.Tiap siswa dikenakan Rp 280 ribu, sehingga memberatkan wali siswa.
Kabid SDN Dikbud Kabupaten Sidoarjo Netty saat dikonfirmasi terkait masalah ini, memberikan ruang atas info yang diterima.“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan atas informasinya yang diberikan, coba kita diberita bukti data, untuk kita pelajari dan segeralah kita tindak lanjuti terkait adanya dugaan pungli inj” pungkasnya.
Reporter: tim