SIDOARJO||KABARZINDO.com– Jajaran Reskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap komplotan pencurian spesialis minimarket. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang dilakukan dengan cara merusak untuk masuk dan sampai pada barang yang diambil.
Kejadian tersebut tanggal 25 Maret 2024 sekira pukul 02.00 wib di Toko Alfamart Jln. Sekelor Utara Watutulis Kec. Prambon Kab.Sidoarjo.Adapun pelakunya yakni A.W., lk, 54 th, Karyawan Swasta, Kel. Purworejo Kec/Kab. Wonogiri Jateng, S.M. , lk, 30 th, Kel. Purworejo Kec/Kab. Wonogiri Jateng, H, lk, 40 th, Karyawan Swasta, Kel. Tanjungrejo Kec. Badegan Kab. Ponorogo, H.H. S, lk, 42 th, Karyawan Swasta, Pegirian Kec. Semampir Kota Surabaya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan para pelaku secara bersama sama mengambil barang berupa uang tunai dan rokok di dalam toko dengan cara membobol tembok dan merusak brankas.”Barang bukti yang disita antara lain 1 (satu) unit motor vario warna hitam nopol AE 3661OW (sarana pelaku Sdr. A.W.), 1 (satu) unit motor Scoopy warna putih nopol L 6149 IQ (sarana pelaku sdr. H), 1 tas warna hitam yang berisi sarana pencurian (Betel, gergaji besi, bor tangan, kunci pas, kunci inggris, palu, obeng, obeng). Uang tunai Rp. 2.270.000 dan 209 pak rokok berbagai merek,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Menurut Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing pada 25 Maret 2024 Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan Kring Reskrim di Ds.Watutulis Kec. Prambon Kab. Sidoarjo telah mendapati adanya 2 (dua) orangmencurigakan yang berada di sekitaran Toko Alfamart Krian Trade Center Ds. Watutulis Kec. Prambon Kab. Sidoarjo, setelah dilakukan pengamatan beberapa saat ternyata terdapat 2 (dua) orang lain yang selanjutnya meninggalkan lokasi pertokoan tersebut.
Selanjutnya Tim melakukan pembuntutan, hingga akhirnya keempat orang tersebut masuk ke sebuah toko kelontong di Jl. Raya Jumputrejo Ds. Jumputrejo Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo. Kemudian Tim melakukan penggeledahan dan saat itu mendapati adanya puluhan pak rokok berbagai merek serta uang tunai, dan setelah dilakukan interogasi mereka mengakui baru saja telah melakukan pencurian di Toko Alfamart tersebut.
Tim selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Toko Alfamart dan setelah dilakukan Olah TKP didapatkan fakta bahwa benar telah terjadi pencurian di toko tersebut, dimana para pelakumasuk kedalam toko dengan membobol tmbok belakang, dan selanjutnya mengambil rokok berbagai merek yang ada di rak serta uang tunai dengan merusak brankas.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku bahwa pencurian tersebut telah direncanakan dimana saat itu Sdr. S.M. yang menentukan Toko Swalayan yang akan menjadi sasaran pencurian, kemudian para pelaku menggambar lokasi dan menunggu toko Alfamart tersebut tutup.
Kemudian pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekira pukul 00.00 wib para pelaku menjalankan aksinya berangkat menuju Toko Alfamart yang menjadi sasaran pencurian, dan kemudian langsung membagi peran yaitu Sdr. A.W. dan Sdr. S.M. yang masuk ke dalam toko dengan membobol tembok dan merusak brankas untuk mengambil uang tunai dengan menggunakan betel dan palu, selanjutnya Sdr. H dan Sdr. H.H.S berperan mengawasi situasi sekitar TKP sewaktu pelaku yang lain masuk kedalam toko.”Atas kejadian tersebut toko Alfamart mengalami kerugian materiil akibat kejadian tersebut sebesar Rp.44.064.187,-,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku mengakui juga telah 3 (tiga) kali melakukan pencurian yang menyasar Toko Swalayan yaitu :- Tanggal 2 Desember 2023 dengan TKP Indomaret Tarik, Ds. Kemuning, Kec. Tarik, Kab. Sidoarjo;- Tanggal 08 Januari 2024 dengan TKP Indomaret Anggaswangi Kec. Sukodono,Kab. Sidoarjo;- Bulan Pebruari 2024 dengan TKP Indomaret Lingkar Timur Buduran. “Untuk tersangka AW diketahui merupakan residivis dengan kasus sama di Jawa Tengah,” jelasnya.
Reporter:red