KEDIRI||KABARZINDO.com-Sebanyak 130 Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kediri dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi, Kamis pagi (16/5/2024).
Pelantikan dilakukan di sebuah hotel di Kota Kediri dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, Kepala OPD, para Camat, tokoh Agama dan undangan lainnya.
130 PPK yang terdiri 32 perempuan dan 98 laki-laki itu nantinya akan bekerja di 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri. Masing-masing Kecamatan akan ada 5 PPK.
Seperti diketahui, pada Pilkada serentak 27 November nanti akan ada dua hajatan besar di Kabupaten Kediri, yakni pemilihan Bupati dan wakil Bupati serta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur.
"Tidak mudah bisa duduk disini, melalui proses seleksi dan tes yang luar biasa. Saya berharap rekan-rekan PPK bisa menjaga integritas, indepensi dan kemandirian," ucap Ninik dalam sambutannya.
Terkait masa kerja, ninik menyebut PPK mulai 16 Mei 2024 hingga Januari 2025.
"Selanjutnya, akan ada proses pemilihan Ketua dan diadakan bimtek untuk PPK dan persiapan tugas-tugas yang diberikan dan sebagai kepanjangan tangan dari KPU, " terang Ninik
Ninik beharap, kepada PPK yang terpilih bisa segera beradaptasi dan memantaskan diri bekerja sesuai tahapan-tahapan yang sedang berjalan.
Reporter:Rohmad