30 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan KPU Kota Kediri


Penetapan 30 anggota DPRD Kota Kediri saat berlangsung.(FT/Rohmad)

KEDIRI||KABARZINDO.com-Tahapan Pemilu Legislatif di Kota Kediri hampir mencapai garis finish. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menetapkan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Penetapan 30 calon terpilih tersebut dilakukan KPU Kota Kediri dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Kediri pada Jum'at malam (03/05/2024).  

Pleno terbuka ini dihadiri Forkopimda Kota Kediri. Beberapa pimpinan parpol di Kota Kediri juga nampak terlihat. Diantaranya, Ketua DPD Partai Nasdem Adi Suwono, Ketua DPD Partai Golkar Sudjono Teguh Wijaya juga Ketua PAN Abdullah Abu Bakar.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi mengatakan Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2024 tahapan tersebut dilaksanakan maksimal tiga hari setelah KPU menerima salinan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi tahapan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Pusporini.

Pusporini menyebut, dari total 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Kota Kediri hanya 9 parpol yang mendapat kursi di DPRD. 

Berdasarkan data yang disampaikan,  PAN dan Golkar berhasil meloloskan wakilnya paling banyak dengan masing-masing 5 kursi. Disusul Partai Nasdem yang  memperoleh 4 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi dan PKB 3 kursi. Sedangkan Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura masing-masing memperoleh 2 kursi.

Dalam kesempatan tersebut, Pusporini mengingatkan kepada para anggota DPRD Kota Kediri terpilih untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum mereka dilantik.

"Untuk syarat pelantikan anggota DPRD semua harus menyampaikan tanda terima LHKPN, paling lambat 21 hari sebelum dilantik," terangnya.

Penetapan perolehan kursi ini, kata Pusporini, akan digunakan sebagai dasar pencalonan Walikota. (Rohmad)

Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Kota Kediri 2024-2029:

Dapil 1 (Kecamatan Kota) :
 1.Afif Fachrudin Wijaya (PKB)
 2. Katino (Gerindra)
 3. Gus Sunoto Imam Mahmudi (PDI-P)
 4. Yuni Kuswulandari (Golkar)
 5. Dody Yustiawan (Nasdem)
 6. Mukti Wibowo (PKS)
 7. Drs. Bambang Giantoro S (Hanura)
 8. Firdaus (PAN)
 9. Ricky Dio Febrian (PAN)

Dapil II (Kecamatan Pesantren) :
 1. Mujiono,  (PKB)
 2. Sriana  (Gerindra)
 3. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana (PDI-P)
 4. Sudjono Teguh Widjaja (Golkar)
 5. Agung Purnomo (Golkar)
 6. Choirudin Mustofa (Nasdem)
 7. Diyana Kristian (PAN)
 8. Eriyanto Djaya Saputra (PAN)
 9. Ashari S.E (Demokrat)

Dapil III (kecamatan Mojoroto) :
 1. O’ing Abdul Muid (PKB)
 2. Wiko Winaryo (Gerindra)
 3. Arief Junaidi (Gerindra)
 4. Soedjoko Adi Poerwanto (PDI-P)
 5. Andayani Nur Hidayati (Golkar)
 6. Imam Wihdan Zarkasyi  (Golkar) 
 7. Siti Maimunah (Nasdem)
 8. M. Yasin (Nasdem) 
 9. Ayub Wahyu Hidayatullah (PKS)
10.  Pujiono (Hanura) 
11. Anton Dipayasa  (PAN)
12. Mistiani (Demokrat)


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia