SIDOARJO||KABARZINDO.com- Minggu 28 Juli 2024 bertempat di Masjid Baitussalam Desa.Boro Rt. 08 Rw. 02. Kecamatan. Tanggulangin Sertu Catur W.S Babinsa Boro Anggota Koramil 0816/06 Tanggulangin hadiri undangan dalam rangka kegiatan "Kajian Fajar Timur" yang diikuti oleh 500 orang jamaah.
Sebelum kegiatan dimulai, diawali dengan pembacaan ummul Qur'an dan Saritilawah.
Tjatur Prijambodo dalam tausiyahnya menyampaikan Infaq lebih mengacu pada bentuk amal yang memberikan harta atau benda yang dimiliki, infaq bisa berupa zakat
Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim ; "apabila salah satu diantara kalian bersedekah, hendaklah dimulai dari dirinya. Dan apabila dalam dirinya itu ada kelebihan barulah diberikanya pada kaum kerabatnya, lalu apabila masih ada kelebihan lagi, maka buat kaum kerabatnya
Golongan yang berhak mendapatkan sedekah antara lain ; fakir, miskin, mualaf, budak yang dimerdekakan, gharimin, fi sabilillah, ibnu sabil Dan golongan yang tidak berhak menerima sedekah ; Bani hasyim, yakni nabi SWA dan keluarganya, orang kaya, orang yang memiliki fisik yang kuat dan berpenghasilan cukup, orang yang tercukupi nafkahnya.
Infaq tidak hanya sebagai tindakan kebajikan, tetapi juga sebagai perlindungan dari ancaman dunia dan akhirat. Dengan berinfaq seseorang berpotensi mendapatkan ampunan dan perlindungan dari berbagai musibah. Keutamaan infaq tidak hanya bersifat individual, tetapi juga bersifat sosial.