Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur, meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.foto:tri |
SIDOARJO||KABARZINDO.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur, meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, di Five Hotel jalan Jenggolo Sidoarjo, Senin (19/08/2024) siang.
Dalam peluncuran tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Diskominfo, Bakesbangpol dan DP3AK, perwakilan peserta partai politik, Ormas serta Sujani Bupati Swasta RPS dan di saksikan oleh awak media yang ditandai dengan Louncing secara Virtual.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo,Agung Nugraha mengatakan, pemetaan kerawanan ini didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.
"Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan pemangku kepentingan dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan 2024 ini," ujar Agung pada sesion Sosialisasi dan Konsolidasi Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024.
Agung menuturkan, untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam empat dimensi kerawanan, yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, kontestasi, dan partisipasi.
Dari hasil pemetaan, ada sepuluh (10) indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan 2024 di Kabupaten Sidoarjo, yakni Imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal; Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon; Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu; Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum; Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI; Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu; Adanya iklan kampanye di luar jadwal; Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan; Adanya pemilihan suara ulang; dan Surat suara yang tertukar.
"Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai," tuturnya.
Berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.
“Kami berharap, seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024. Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar Pemilihan 2024 terlaksana dan berintegritas,” ungkap Agung Nugraha Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan, pemetaan ini, dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, serta bagaimana mengatasi segala kemungkinan buruk yang terjadi.
“Karena dalam Pilkada itu, sangat sulit untuk menyelaraskan seluruh kepentingan yang ada. Oleh karena itu, IKP atau ndeks Kerawanan Pemilu dari Bawaslu itu bisa untuk mengatasi semua kemungkinan yang buruk,” katanya usai pembukaan.
Dijelaskannya, IKP tersebut akan dilakukan oleh masing masing Kabupaten Kota. Mulai dari jenis kerawanan yang kemungkinan terjadi, hingga karakter kerawanannya di setiap daerah. “Misalnya di Jawa Timur, secara umum kerawanan penyelenggaraan Pemilunya tidak terlalu rawan. Tetapi di penghitungan suara ulang cukup banyak, dan itu menjadi data pendukung kami untuk menentukan itu rawan atau tidak,” imbuhnya.
Warits menegaskan, bahwa tidak ada daerah yang khusus untuk harus mendapatkan atensi lebih terthadap kemungkinan kerawanan pada Pilkada 2024 nanti. Tetapi seluruh wilayah di Jawa Timur, perlu diwaspadai.
“Salah satu contohnya yang hampir semuarata itu, potensinya ada money politics. Money Politics itu hampir dimana mana ada potensi itu, walaupun secara hukum, susah untuk dibuktikan,” imbuhnya.
Pada peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 ini, Bawaslu mengundang berbagai unsur organisasi masyarakat. Dengan harapan, mereka juga turut membantu pengawasan, bilaman menemukan pelanggaran Pilkada.
Reporter:red/tri