Dugaan Pencemaran Nama Baik , Kader DPC PKB Sidoarjo Laporkan M. Lukman Edy Ke Polisi


Puluhan Kader DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo, mendatangi Makopolresta Sidoarjo, guna melaporkan Muhammad Lukman Edy.foto:tim

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Puluhan Kader DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo, mendatangi Makopolresta Sidoarjo, guna melaporkan Muhammad Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB yang melakukan pencamaran nama baik PKB.

Ketua DPC PKB Sidoarjo H Subandi didampingi, Abdillah Nasih Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, hadir juga Dhamroni Chudlori, H Pujiono, Rizza Ali Faizin, Syihabuddin, M Rojik, Iswahyudi, Samsul Hadi serta Ketua Dewan Syuro DPC PKB KH M. Athoillah mendatangi ruang SPKT Polresta Sidoarjo.

Sejumlah dokumen dan bukti-bukti yang memuat kronologis kejadian dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang mereka laporkan diserahkan ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo pada Rabu (07/8/2024).

Lukman Edy dilaporkan karena diduga dengan sengaja menyerang kehormatan atau pencemaran nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong yang disampaikan pada Rabu 31 Juli 2024 usai menghadiri undangan dari PBNU.

“Hari kami resmi melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo,” kata Subandi sambil menunjukan bukti laporan di depan SPKT Polresta Sidoarjo.

Menurut Subandi beberapa pernyataan yang disampaikan Lukman Edy itu tidak benar, seperti pengelolaan dana bantuan politik (Banpol). Anggaran banpol sudah dilakukan audit oleh BPK sesuai dengan tingkatan masing-masing.

“Dana fraksi PKB itu dikelola oleh internal fraksi masing-masing, tidak berkaitan dengan DPP PKB,” ucapnya.

Dia menambahkan, pelaporan terhadap Lukman Edy ini juga sebagai support terhadap Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang telah dituduh melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak mendasar.

“Aksi melaporkan Lukman Edy ini merupakan serentak seluruh Indonesia. Kita juga menggerakan semua fraksi untuk memperjuangkan harga diri Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Subandi yang juga Plt Bupati Sidoarjo itu.

PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Reporter:red/tri


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia