FOTO : operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri dan Subdenpom Kediri dengan sasaran penindakan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).(FT/Rohmad) |
KEDIRI||KABARZINDO.com-Satlantas Polres Kediri melaksanakan kegiatan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri dan Subdenpom Kediri dengan sasaran penindakan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) di Wilayah Kabupaten Kediri, Rabu (09/10/2024).
Hal ini didasari informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan dengan muatan pasir yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan muatan yang melebihi kapasitas.
Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil melakukan penindakan sebanyak 27 Tilang oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan 45 Tilang Oleh Anggota Satlantas Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Jodi Indrawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran lalu lintas khususnya Over Dimensi dan Over Load Kendaraan Angkutan Barang.
"Dilakukan penindakan 27 tilang oleh Dishub Kabupaten Kediri dan 45 Tilang oleh Satlantas Polres Kediri," Ujar AKP Jodi
Diketahui kegiatan operasi gabungan ini Rutin di selenggarakan oleh Satlantas Polres Kediri bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Subdenpom Kediri.
"Tentu harapannya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri," tutup Jodi.
Reporter:Rohmad