SIDOARJO||KABARZINDO.com– Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Dusun Dukuh, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Koramil 0816/18 Sedati bersama Pemerintah Desa Sedati Agung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemda Sidoarjo melaksanakan rapat koordinasi terkait penertiban kafe-kafe yang diduga menjual minuman keras. Rapat tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Desa Sedati Agung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai dan bertujuan untuk merespons keluhan warga terkait aktivitas kafe-kafe tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Sedati Agung, Bapak Hendro, yang mewakili Kepala Desa Suhariyono; Kepala Seksi Operasional Satpol PP Pemda Sidoarjo, Bapak Novi; Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sedati, Bapak Trila Kusno; Ketua RW 02 Dusun Dukuh, Bapak Wakid, sebagai perwakilan warga; serta Babinsa Desa Sedati Agung, Sertu Imron, dan beberapa anggota Satpol PP dari Kecamatan Sedati.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat koordinasi ini meliputiTindak Lanjut Keluhan Warga, Satpol PP Pemda akan menindaklanjuti surat keluhan dari warga yang telah dikirimkan kepada pihak Satpol PP. Pelaksanaan Penertiban: Satpol PP akan melakukan penertiban di lokasi-lokasi kafe yang dicurigai menjual minuman keras dan meresahkan warga. Koordinasi Berkelanjutan: Satpol PP akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan dan prosedur.
Perwakilan warga Dusun Dukuh, Bapak Wakid, menyampaikan harapannya agar penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. “Kami berharap penertiban ini membawa perubahan positif bagi masyarakat Dusun Dukuh, sehingga ketertiban dan kenyamanan warga dapat terus terjaga,” ujarnya.
Rapat ini berjalan dengan tertib dan lancar, ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh pihak yang hadir untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan Desa Sedati Agung. Sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan Satpol PP ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sedati.