SAMPANG||KABARZINDO.com-
Diawal setelah Pj yang baru menjabat sebagai kepala desa di desa asemraja setelah mengantikan PJ sebelumnya yang mana PJ tersebut merupakan sebagai pendidik guru SD,
ketika PJ desa yang baru dalam masa trening mulai mumutuskan untuk berfikir memindahkan balai desa dari tempat sebelumnya ke tempat yang ia harapkan tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan melakukan musdes Dengan para pihak tokoh masyarakat tanpa alasan yang jelas sehingga membuat masyarakat heran.
Ketika itu ada banyak warga pemuda desa tidak sepakat dan sudah menjelaskan karna lokasi balai desa yang akan ditempati berada dilokasi desa lain namun permintaan dari warga desa tidak didengar oleh PJ desa H.pandi dimana PJ yang baru tetap kekeh memindahkan balai desa tersebut yang mana ia memindahkan balai desa dilokasi lain desa bencelok sebelumnya balai desa tersebut sudah berkantor didusun ngabaren desa asemraja.
menjadi hal yang umum ketika konflik perbedaan tempat lokasi balai desa antara PJ desa yang baru dengan warga setempat ketika ada ketidak sepakatan namun ketika hal yang dipermasalahkan itu Masih diwilayah yang sama didesa asemraja.
Dan menjadi aneh ketika PJ yang baru tiba-tiba membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.
dinilai ada ketidak transparansi dalam melakukan kebijakan desa dan sudah mengabaikan kepentingan masyarakat,
Padahal sudah dijelaskan disamping letak lokasi yang akan ditempati sangat jauh dan susah diakses oleh masyarakat ketika warga membutuhkan pelayanan administrasi pembuatan KTP dan KK dan surat pindah kawin serta sulit diawasi dan ain-lain, Senin (7/10/2024).
Bahkan ada warga berinisial Z Meminta dilakukan avaluasi PJ yang baru meskipun masa baktinya Masih kurang dari 6 bulan karena banyaknya suatu alasan yang dapat dipertimbangkan Bukan hanya karna kebijakan selain dinilai minimnya kemampuan dalam mengelola dana desa karena selain tidak cocok juga bukan Bidangnya dalam pembangunan desa. dikhawatirkan Disalahgunakan untuk Kepentingan yang lain.
salah seorang warga menjelaskan pemindahan balai Yang dilakukan PJ desa membuat banyak teguran dari berbagai pihak dinilai ambisi PJ kades baru demi mencapai tujuan untuk kepentingan salah satu kelompok, Tidak perduli meski harus Menimbulkan dampak yang buruk bagi warga setempat ,, sangat dihawatirkan ketika suatu keinginan yang dilandasi kepentingan pribadi atau dari orang-orang tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Seharusnya Kebijakan yang tidak bermanfaat bagi kepentingan masyarakat seharusnya ini tidak berlangsung dalam masa transisi, yang sebenarnya tidak sangat urgent dilakukan pada massa transisi, sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan pemerintahan ini?"
Dampak dari konflik ini Membuat beberapa warga resah merasa geram karena baru hanya dalam penempatan balai desa ditempat ketempat desa lain sangat aneh dan tidak wajar, semua orang mengerti jika itu salah tidak boleh bahwa balai desa tidak boleh didirikan dilokasi desa lain.
Sehingga sebagian perangkat desa jsebagian jarang ada yang masuk ke kantor desa Sampai saat ini Masih dipermasalahkan oleh masyarakat.
Reporter:zaini