KEDIRI||KABARZINDO.com- Program Insentif bagi guru Non ASN yang digagas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sejak pertama kali menjabat dan mulai dicairkan pada tahun 2021 lalu tampaknya tak sesuai dengan harapan.
Hal itu diungkap oleh Hanafi (51), guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Izzah yang berada di Jalan Komplek Masjid Ummu Ali Dusun Baran, Desa Besuk, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Pria yang sudah 14 tahun menjadi guru di tempat tersebut mengaku hanya menerima insentif sebesar 50% dari jumlah yang selama ini digembar-gemborkan oleh Hanindhito Himawan Pramana.
Sejak pertama kali mengajar di sekolah tersebut pada 2010 lalu, adanya insentif yang digagas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, baginya itu merupakan kabar gembira lantaran bisa menambah pemasukan. Tapi, nyatanya hal itu tidak sesuai harapan.
Ketika Hanafi meminta penjelasan kepada pihak sekolah, status dirinya sebagai guru tetap di SDIT Nurul Izzah justru dirubah menjadi guru kontrak. Ia lantas meminta untuk mutasi, sayangnya Hanafi malah 'dipinggirkan'.
Hanafi tak lagi diberi Jam mengajar, malah dijadikan guru ektra kurikuler yang notabene bukan guru tetap disekolah tersebut, sehingga hak-haknya sebagai guru di Lembaga tersebut hilang. Sontak saja hal ini membuat dirinya kecewa, apalagi ia telah mengabdi selama 14 tahun.
"Saya minta mutasi, malah saya terima surat keterangan mutasi tapi dibawahnya dianggap mengundurkan diri, saya tidak dikasih Jam pelajaran, saya minta keadilan, saya diperlukan seperti ini, yang jelas saya minta hak insentif saya dikembalikan," ujar Hanafi, saat ditemui dikediamannya, Senin siang (04/11/2024)
Hanafi menyebut, sejak insentif Program Bupati Kediri digulirkan, separohnya telah dipotong oleh pihak sekolah, sehingga Ia hanya menerima 50%. Pihak sekolah, kata dia, berdalih bahwa potongan itu untuk karyawan lainnya.
"Sejak mas Dhito menjadi Bupati itu ada namanya insentif, diberikan setiap 3 bulan sekali. Dulu perbulan 200 ribu, sekarang naik 300 ribu perbulan. Tapi, saya terima hanya 50%, bahkan yang September ini saya tidak dikasih, alasannya saya bukan lagi guru tetap," keluhannya.
Sayangnya, Kepala SDIT Nurul Izzah, Siaminingtyas Ekaningsih, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tak merespon. Pesan teks yang dikirim sejak Siang hingga petang tampak diabaikan. Pun Ketika di Telepon, meski terlihat berdering namun hingga berita ini ditulis tak dijawab.
Peristiwa yang dialami oleh Hanafi mengundang keprihatinan aktifis senior Kediri, Suryanto. Pria yang juga sebagai Ketua LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) ini menyebut, tindakan SDIT Nurul Izzah yang tidak memberikan hak kepada pegawainya patut diduga sebagai bentuk Pungutan liar (Pungli).
"Jelas ini tidak benar, pemotongan hingga 50% insentif dengan alasan yang tidak masuk akal tentunya ini sangat merugikan, Apalagi ini program Pemerintah Daerah, Program Mas Dhito, yang sekarang sedang nyalon lagi. Apalagi, ini terjadi ditengah semangat dari Pemerintah untuk meningkatkan Kesejahteraan Guru," kata Suryanto.
Reporter:Rohmad