LANGKAT||KABARZINDO.com - Perjudian mesin ketangkasan atau lebih dikenal dengan Judi Tembak Ikan, bebas beroperasi di Dusun v Banjaran, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (28/1/2025).
Keberadaan mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut, telah akan menjadi momok kekhawatiran di tengah masyarakat Dusun V Banjaran tersebut.
Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.
"Ada 3 titik lokasi mesin judi tembak ikan di sini bang, tempatnya juga saling berdekatan. Namun, ada 2 lokasi yang sudah tutup. Nah, yang lokasi titik tengah yang masih buka. Kami masyarakat Dusun V Banjaran khawatir, suami kami tidak memberi nafkah kami bang, karna adanya mesin judi tembak ikan di Dusun kami. Bahkan kami sebagai orang tua khawatir dampak buruk yang menimpa anak anak kami di kemudian hari, ucap masyarakat tersebut.
Dimana diketahui, banyak masyarakat sudah menjadi korban dari mesin judi tembak ikan tersebut. Bahkan ada yang rela mengadaikan barang barang milik pribadinya, ada yang rela mencuri, dan ada juga masuk penjara akibat bermain judi ketangkasan tembak ikan tersebut.
Masyarakat berharap, aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumut, Irjen Wisnu Hermawan Februanto, S, IK.,M.., dan Komando Daerah Militer I/ Bukit Barisan, Panglima, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, beserta jajaran, dapat membantu masyarakat dalam memberantas tempat tempat perjudian ketangkasan tembak ikan di Dusun V Banjaran, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, yang juga diduga milik salah seorang oknum TNI berinisial GT.
Reporter :Andy