![]() |
Acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barengkrajan.Foto:Sit |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan menyelimuti Balai Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu pagi (9/4), saat digelarnya acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barengkrajan.
Kegiatan ini berlangsung dan dihadiri oleh berbagai elemen penting dari unsur Forkopimka serta tokoh masyarakat setempat. Komandan Koramil 0816/09 Krian, Kapten Arm Teguh Yudi Irbayanto, S.H., turut hadir sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung demokrasi lokal dan mempererat kemitraan antara institusi negara dengan masyarakat desa.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagai simbol penghormatan terhadap nilai-nilai nasionalisme. Setelah itu, dilakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota BPD yang baru, disusul sambutan-sambutan dari para pejabat yang hadir, pembacaan doa, dan ditutup dengan suasana akrab penuh kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kapten Teguh menekankan pentingnya peran BPD sebagai representasi aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pemerintahan desa. “Kami dari TNI hadir tidak hanya sebagai tamu, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun desa. Pengambilan sumpah ini bukan sekadar acara formal, tetapi simbol tanggung jawab besar terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi lintas lembaga demi menciptakan desa yang aman, tertib, serta berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
“TNI akan terus mendukung segala proses pembangunan desa yang demokratis, partisipatif, dan transparan. Karena desa yang kuat, akan melahirkan bangsa yang hebat,” tambahnya, Rabu (9/4/2025).
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh nuansa kekeluargaan. Hadirnya seluruh unsur Forkopimka dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.