Oknum Polisi Pacitan di Duga Lakukan Perkosaan Terhadap Tahanan Perempuan Terkait Kasus Muncikari


Kasus dugaan Perkosaan Terhadap Tahanan Perempuan Terkait Kasus Muncikari.Foto:Ist

PACITAN||KABARZINDO.com- Seperti diketahui,  Aiptu LC  belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik karena tersandung dalam skandal tindak asusila berupa rudapaksa.

Ironisnya, pelaku disinyalir seorang polisi aktif. Lebih mencengangkan, korban adalah tahanan wanita di bawah pengawasan Polres Pacitan. 

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, perbuatan tercela itu diduga dilakukan oleh Aiptu Lilik, yang saat kejadian merupakan penjabat sementara kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti.

Korban adalah perempuan (21)  berinisial PW, asal Wonogiri, Jawa Tengah. Ia tengah menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan internal. Ada ketidakprofesionalitas yang dilakukan penjaga tahanan,” kata Ayub,Sabtu (19/4/2025). 

Ia menambahkan, kini baik terduga pelaku maupun korban berada dalam penanganan Divisi Profesi dan Pengamanan (Ditpropam) Polda Jawa Timur.

Informasi tambahan menyebutkan korban tengah menjalani proses hukum atas dugaan peran sebagai muncikari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini terjadi sekitar 4 April 2025 saat ruang tahanan dalam kondisi sepi.

Kasus dugaan polisi perkosa tahanan wanita ini terungkap usai pemeriksaan internal, yang kemudian dilaporkan resmi ke Polda Jawa Timur. Apabila oknum polisi ini terbukti bersalah, akan mendapatkan saksi hukuman berat hingga pemecatan.


Reporter: Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia