KEDIRI||KABARZINDO.com-Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berkomitmen mendorong pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan dan komitmen diawali dengan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan, Senin (05/05/2025) di Ruang Joyoboyo.
"Hari ini kita rapat koordinasi ada 46 kelurahan yang mengikuti. Kita juga sama-sama sosialisasi terkait sistematika pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Tadi ada teknis pembentukan hingga pendanaannya seperti apa," ujarnya.
Mbak Wali Vinanda menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih ini tujuannya sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan ada 70 ribu koperasi merah putih yang akan diresmikan saat Hari Koperasi tanggal 12 Juli mendatang. Koperasi Merah Putih ini berfungsi mengurangi rantai pasok yang panjang dari petani ke konsumen.
Selain itu, koperasi ini juga akan menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Lalu meningkatkan ketahanan ekonomi, keuangan UMKM dan akselerator hasil UMKM. Koperasi Merah Putih ini tidak hanya berbentuk simpan pinjam, tapi ada _cold storage,_ pengadaan sembako, klinik, apotek, dan logistik kelurahan.
"Harapan saya Bapak Ibu Lurah bisa menganalisis potensi di daerahnya masing-masing. Tadi Pak Bambang sudah menyampaikan ada 528 koperasi di Kota Kediri nanti dianalisis mana yang memiliki kemampuan yang bisa dibentuk Koperasi Merah Putih sesuai potensinya. Bapak Ibu ini lebih mengerti tentang daerahnya," jelasnya.
Wali kota termuda ini mengatakan ada 3 mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Yakni, membentuk baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang ada. Untuk pendanaan pembentukan koperasi ini bisa melalui, APBDes, APBD, APBN, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh Pemkot Kediri. Mulai dari pembentukan, mapping, hingga terkait sumber daya manusia yang akan menjadi pengurus koperasi.
"Saya tekankan untuk pemilihan sumber daya manusia harus dari kelurahan setempat tentunya harus berkompeten mengenai manajemen perkoperasian. Tadi Pak Bambang juga menyampaikan ada 6 kelurahan yang akan dijadikan uji coba oleh provinsi dan akan didanai provinsi," pungkasnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, dan tamu undangan lainnya.(adv/kom)