Polsek Balongbendo Gercep Tangani Temuan Mayat Gantung Diri


Polsek Balong bendo gerak cepat turun ke jalan tangani sebuah insiden temuan mayat laki laki yang gantung diri.Foto:dok

SIDOARJO||KABARZINDO.com-Polsek Balong bendo gerak cepat turun ke jalan tangani sebuah insiden temuan mayat laki laki yang gantung diri, korban MD tersebut an Sukri, umur 65 Tahun, warga alamat Dusun Kendal RT 26 RW 03 Desa Bakung pringgodani Kecamatan Balongbendo, Jum'at (16/5/2025)  pukul 04.50 Wib.

"Berkat informasi laporan dari Kepala Desa Bakungpringgodani diduga ada warga masyarakat nya yang mencoba bunuh diri dengan gantung diri.

Disampaikan, seseorang yang melapor ke Polsek Balben,
Ratna S, warga alamat Dusun Kendal RT 26 RW 03 Desa Bakungpringgodani Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui korban MD gantung diri,
Sukri, Laki-Laki, umur 65 tahun, alamat Desa Sumberurip RT 04 Rw 02 Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jalan Pangrangu VIII/04 Kedungdung indah, Kecamatan Magersari, Kabupaten Mojokerto.

Adapun olah TKP personel Polsek Balben dikuatkan dengan bantuan kedua orang saksi,Ratna S dan Sis perempuan, umur 35 tahun, swasta, alamat Dusun Kendal Rt 26 RW 03 Desa Bakungpringgodani Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo.

Segenap barang bukti yang diamankan polisi, Tali plastik/tampar warna biru sekitar 70 Cm,1 buah meja yang terbuat dari kayu sebagai pijakan,1 potong kaos warna biru celana panjang warna hijau kecoklatan, 1 pasang Sandal jepit.

Lanjut Kapolsek Balben AKP Sugeng S SH MH menjelaskan, hari Jum'at tanggal 16/5/25 sekitar jam 04.50 WIB, Saksi 1 Ratna bermaksud untuk melaksanakan ibadah sholat subuh, kemudian pada saat menuju ke kamar mandi dan melihat dapur, terkejut ketika melihat korban dalam keadaan tergantung diatas kayu kusen atas dalam keadaan meninggal dunia.

Disitulah bergegas Ratna memberitahukan kepada Kepala Desa Bakungpringgodani, serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balongbendo, imbuhnya.

"Alhasil dalam olah TKP Polsek Balben menerangkan,TKP sudah tidak status quo. Pihak keluarga bersama pihak Polsek dan babinsa cek di sekitar TKP, dan nampak pada tanah bekas beberapa sandal.

Serta nampak korban meninggal dunia dengan gantung diri pada rangka kayu rumah,dan korban menggunakan pakaian kaos biru bertulis Nasdem dan celana panjang warna ijo matang, Korban menggunakan sandal swallow warna biru, dan disekitar TKP nampak obat - obatan Sangobion dan Inamid Loperamide Hcl 2 mg.

Korban gantung diri menggunakan tali tampar sambungan alias menggunakan 2 tali berwarna biru, 1 tali terlilit dari kayu kusen kemudian diikat sampai terlilit di leher korban,korban diduga menggunakan meja kayu untuk pijakan sebelum menggantung,pada saku celana terdapat uang 5 ribu rupiah.

Hasil olah tkp pengukuran terhadap tali tampar yang digunakan korban untuk gantung diri, Ikatan dari Leher korban ke tanah 1 meter 30 cm, dan Ikatan dari leher korban ke tembok depan 2 m 30,Ikatan leher ke tembok kanan 1 m 30, Ikatan tali pusat kusen kayu ke tanah 3 meter 20,serta Ikatan tali pusat kusen kayu ke leher korban 1 meter 80 cm.

Ikatan dari tapi pusat kusen kayu ke pijakan kayu 2 meter 60,Ikatan tali sambungan ke pijakan 1 meter 20 cm, lalu Ikatan tali sambungan ke leher 50 cm.

Informasi dari pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa dikuatkan dengan surat pengantar masuk rumah sakit Rs. Radjiman Wediodinir Lawang Malang dengan diagnosis masuk *paranoid schizophrenia*.

Hasil analisa pada korban,Korban dalam keadaan meninggal dunia, Pada kemaluan nampak mengeluarkan air berwarna putih kental, Nampak tangan menggenggam, dan Pada korban tidak nampak tanda kekerasan, luka luar dan tanda tanda kekerasan

Selanjutnya korban dievakuasi ke Rumkit Bhayangkara Pusdik Porong untuk dilakukan tindakan medis, pungkas Sugeng.


Reporter:tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia