SIDOARJO||KABARZINDO.com— Fenomena pungutan iuran komite sekolah di Jawa Timur seperti lagu lama dan bukan hal baru yang terus terulang. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melarang adanya tarikan uang.
Baru-baru ini yang mendapatkan sorotan dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak adalah kabar adanya pungutan komite di SMKN 7 Surabaya dan salah satu SMA di Madiun.
Melalui akun media sosialnya, Emil yang saat ini menjabat Plt. Gubernur Jatim menekankan bahwa SMA/ SMK negeri di Jawa timur dilarang meminta pungutan apapun meski dalihnya adalah sumbangan.
Mohon jangan pernah mau kalau ada yang memaksakan iuran di SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Timur. @dindik_jatim sudah menyampaikan bahwa tidak pernah diperbolehkan adanya iuran-iuran wajib, atau yang penagihannya terkesan dipaksakan.
Arahan ibu gubernur @khofifah.ip sudah sangat tegas dan jelas. Mohon pihak sekolah bisa segera menegaskan hal ini ke publik,“ tulis @emildardak di Facebook dan Instragram.
Praktik pungutan berdalih sumbangan dan lain sebagainya dugaannya tidak hanya terjadi di satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan, akan tetapi juga terjadi pada naungan kementerian Agama.
Salah satunya diungkapkan seorang wali murid di MAN Sidoarjo yang menyebut disekolah anaknya masih ada uang pungutan melalui komite yang dinilai cukup memberatkan.
“Masih ada tarikan di MAN Sidoarjo, diantaranya infaq, seragam dan untuk operasional. Kalau ditotal nilainya mencapai puluhan juta rupiah,“ ungkap Joko bukan nama sebenarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Joko, pembayaran infaq sifatnya wajib harus dibayar wali murid. ”Uang infaq nya 10 juta, operasional 4,5 juta, sedangkan seragam Rp 1.250.000,“ jelasnya.
Reporter:Tri