![]() |
Puluhan petugas pengangkut sampah di desa Kemiri Kabupaten Sidoarjo, lakukan mediasi bersama pemerintahan desa.Foto:Tri |
SIDOARJO||KABARZINDO.com-Puluhan petugas pengangkut sampah di desa Kemiri Kabupaten Sidoarjo, lakukan mediasi bersama pemerintahan desa atas kebijakan sistem peraturan yang dilakukan oleh pengelola TPST Margorukun desa Kemiri.
Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana dan tunggakan pembayaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mencapai ratusan juta rupiah.
Masalah mengemuka setelah penggerobak hendak membuang muatan sampahnya ke TPS3R, namun harus mengantri berjam-jam bahkan hingga keesokan harinya, untuk bisa dilakukan pembongkaran.
"Kadang, saya sudah datang ke TPS pukul 09.00 Wib, tapi sampai sore hari baru bisa dibongkar. Sementara ada salah satu penggerobak yang datang sore hari bisa langsung dilakukan pembongkaran. bisa langsung dibongkar asalkan bayar," ungkap salah satu penggerobak.
Menurutnya, untuk bongkaran sampah dikenai tarif Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per rit. Kondisi ini makin memberatkan penggerobak, terlebih saat dana yang dikumpulkan tidak dikelola secara transparan.
Dan selanjutnya puluhan petugas meminta agar dikembalikan lagi pengurus yang lama. Sedangkan pihak pemdes Kemiri tidak setuju dikarena mereka tidak memiliki dasar alasan yang tepat. Padahal dengan kepengurusan yang baru yang di nakodai oleh Andik Fadli sudah baik.
"Alasan apa mau ganti kepengurusan lagi, karena kepengurusan yang baru ini guna mengisi kepengurusan yang kosong. Jadi tidak perlu adanya pergantian, " ucap Novi Ari Wibowo kepala Desa Kemiri.
Dalam mediasi tersebut juga disinggung terkait adanya surat dari Aliansi Masyarakat Kemiri Anti Korupsi tentang hutang pengelola TPS yang tidak membayar retribusi sebesar Rp. 240 juta. Padahal masyarakat Kemiri secara rutin lakukan pembayaran sebesar 12 ribu/KK tidak pernah menunggak.
"Laporan yang dilakukan Aliansi masyarakat Kemiri ke Kejaksaan Negeri bahwa pengelola memiliki tunggakan kepada DLHK sebesar Rp.240 juta. Kami meminta pihak pengelola TPS3R untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hutang ini," tutur Imam Ketua BPD desa Kemiri, Senin (30/6/2025).
Sementara itu Andik Fadli Ketua pengelola TPST desa Kemiri saat Wartawan menanyakan terkait masalah hutang kepada DLHK , dirinya membeberkan dan mengakui bahwa pihak pengelola memang punya hutang sebesar Rp. 240 juta guna untuk membangun fasilitas sarana TPST baik atap bangunan maupun tungku untuk pembakaran. Karena anggaran untuk perbaikan itu semua dana dari desa masih belum ada.
"Kita perlu melakukan perbaikan fasilitas TPST tetapi anggaran dari desa masih belum keluar jadi kita gunakan dulu uang setoran itu untuk melakukan perbaikan," ucap Andik.
Andik juga menyampaikan sebelumnya hal ini sudah dibicarakan secara internal dan di saksikan oleh anggota dewan untuk memakai uang itu dulu agar pembangunan itu bisa terlaksana. Setelah anggarannya turun baru akan dibayarkan atau diganti uang sebesar 240 juta.
"Nanti kalau anggaran dari desa turun akan dibuat membayar tunggakan itu. Hal ini sudah disepakati secara internal dan kesepakatan bahwa sampai akhir 2026 hutang itu harus sudah beres. Kami juga sudah melakukan cicilan sebesar Rp. 30 juta jadi kurang Rp.210 juta mas,"tegas Andik Fadli kepada media.
Disisi yang lain, TPS3R Desa Kemiri tahun anggaran 2024 juga mendapatkan bantuan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) untuk pembabangunan fasilitas berupa atap. Sedangkan di tahun anggaran 2025 mendapat anggaran Dana Desa sebesar Rp. 60.000.000,- (enampuluh juta rupiah) untuk pembangunan tungku pembakaran.
Menurut Imam, seharusnya pengelolaan anggaran yang dikumpulkan dari retribusi masyarakat untuk sampah tidak dicampuradukkan dengan anggaran dana desa sebagai penunjang fasilitas TPS3R. Namun hingga saat ini, TPS3R di desa Kemiri masih memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah ke TPA Jabon.
"Sebenarnya sejak tahun 2023 kami sudah meminta laporan pertanggungjawaban Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) namun sampai saat ini tidak ada laporan apapun yang diberikan kepada kami," tegasnya.
Reporter: Tri