SIDOARJO||KABARZINDO.com- Selasa malam (01/07/2025) Babinsa Desa Kludan Serka Alpirin anggota Koramil 0816/06 Tangguangin menghadiri undangan Musdessus Perdes Sampah bersama perangkat dan seluruh Rt dan Rw sedesa kludan bertempat di balai Desa Kludan Kec.Tanggulangin Kab. Sidoarjo
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kludan (Bpk.Imam Zainudin Zuhri) beserta perangkat, Babinsa Kludan (Serka Alpirin), Ketua BPD Desa Kludan (Bpk. Muklis Isam), Seluruh Ketua Rt dan Rw Desa Kludan dan warga masyarakat Desa Kludan
Sambutan kepala Desa Kludan menyampaikan terkait tentang (TPST) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang berada di Desa Kludan sebelum sampah di bawa kepembuangan, Kami selaku pemerintah desa menghimbau kepada seluruh warga Desa Kludan agar selalu menaruh sampah di depan rumahnya masing-masing agar petugas pengankut sampah mudah mengambilnya
Dan kita harus saling bekerjasama dalam menjaga keamanan di lingkungan terutama bagi orang yang tidak di kenal supaya harus selalu di waspadai jangan sampai membuang sampah sembarangan
Buatkan pamplet pamplet himbauan di pojok pojok jalan kampung atau di pertigaan jalan kepada warga untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat, Dengan terbitnya (Perdes) peraturan desa bagi warga atau siapapun saja yang kedaptan melanggar maka akan di kenakan sanksi atau di denda.