![]() |
FOTO : Solichin, Kepala Lapas Kediri.(FT/Rohmad) |
KEDIRI||KABARZINDO.com-Sebanyak 602 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kediri telah diusulkan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa pidana.
Hal itu disampaikan langsung oleh Solichin, Kepala Lapas Kediri, usai melakukan tabur benih ikan lele, di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kulon Kali (SAE LAKULI), yang berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto pada Jumat (15/08/ 2025).
Menurut Solichin, pada Agustus tahun 2025 ini, ada dua remisi yang diberikan kepada WBP, yakni remisi umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus serta remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
"Kami sudah melaksanakan pengajuan untuk pemberian remisi, yang kita usulkan mendapatkan remisi umum semuanya ada 602 orang" Ujar Solichin kepada wartawan.
Dari 602 orang tersebut, kata Solichin, sebanyak 163 orang mendapat remisi satu bulan, 190 orang mendapat remisi dua bulan, 152 orang remisi tiga bulan, 64 orang remisi 4 bulan, dan 31 orang, mendapat remisi 5 bulan serta 2 orang mendapat remisi 6 bulan.
"Kemungkinan nanti yang langsung bebas ada 23 orang, tapi 2 orang masih harus menjalani subsider," lanjutnya.
Adapun yang diusulkan untuk mendapat remisi Dasawarsa, lanjut Kalapas, jumlahnya sebanyak 604 orang .
"Pada saat tanggal 17 Agustus nanti upacara di lapangan Brawijaya kami akan mengirimkan perwakilan 4 orang yang nanti langsung diserahkan sama Mbah Wali," imbuh Solichin.
Terkait detail perkara orang yang mendapat remisi, Solichin menyebut, terbanyak merupakan Pidana umum.
"Alhamdulillah Teroris tidak ada, terbanyak (yang mendapat remisi) merupakan kasus pidana umum, jumlahnya ada 403 orang, Tipikor 12 orang lainnya Pidsus (Pidana khusus)," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Solichin juga menyampaikan kondisi lapas Kediri yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas.
"Sangat overload sekali, karena kapasitasnya 325 orang tapi diisi 1001 orang,"tutupnya.
Reporter: Rohmad