![]() |
Awal pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan harapan warga bukannya di cor tapi hanya di beri sertu.(Foto:Huzaini) |
SAMPANG||KABARZINDO.com–Warga desa Asemraja Kecamatan Jrengik Sampang Jawa Timur, melakukan musyawarah kampung. Musyawarah tersebut, terkait penolakan Pj Kepala Desa yang di tunjuk oleh kabupaten tanpa pemberitahuan terhadap tokoh masyarakat dan mengetahui apa visi dan misi dari PJ yang akan menjabat untuk kemajuan desa kami.
Penunjukan Pj Kades yang dilakukan oleh kabupaten atau Camat selama ini PJ yang sudah menjabat tidak memberikan manfaat bagi desa Asemraja terutama terkait infrastruktur pembangunan jalan juga kesosialan budaya yang mana sudah 3 kali pergantian Pj kades sejak dari 2022 sampai saat ini dinilai tidak memberikan kemanfaatan untuk masyarakat desa. Maka dari itu agar tidak terjadi kontroversi dan kegaduan sebaiknya Pj yang baru perlu dinilai terlebih dahulu karena ini menyangkut kesejahteraan dan harapan penduduk warga masyarakat 1550 orang didesa asemraja.
H.Moh Huzaini selaku warga Asemraja mengatakan, bahwa selama di jabat oleh Pj kades hampir satu periode memimpin desa tidak ada hasilnya atau kontribusinya sebaliknya meninggalkan noda.
"Dari apa yang sudah terjadi di nilai tidak ada kontribusinya sama sekali hanya mementingkan pribadinya atau golongannya.Tidak mencerminkan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya penjabat Pj Kades. Kami para tokoh dan masyarakat untuk menentukan sendiri dalam memperbaiki desa kami,"tegasnya Senin (8/9/2025).
Selain itu warga juga meminta agar Camat dapat melakukan pembinaan, fasilitasi, supervisi, dan konsultasi terhadap kinerja Pj Kades serta melaporkan hasil evaluasinya kepada Bupati. Begitu juga Bupati harus tegas dalam menyikapi segala hal terkait kurangnya kinerja Pj Kades.
"Kami berharap Bupati Sampang sesuai surat edaran dan PP Kemendagri harus tegas dalam mengatasi permasalahan ini.
Meskipun sesuai peraturan, Pj Kades ditetapkan oleh Bupati atas usulan Camat dan harus berasal dari ASN, warga tetap menolak,"tegasnya.
Sementara itu juga Moh Huzaini menambahkan akan menagih komitmen Kejari Sampang dalam mengawal tiga program prioritas pemerintah Pusat yang meliputi :
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pengelolaan dana desa, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam hal untuk memberantas korupsi terhadap perampok yang menyalahgunakan anggaran negara,
sesuai dengan maksud dan tujuan bapak Prabowo Subianto presiden republik Indonesia dan jaksa agung RI sesuai dengan harapan rakyat.
Semoga tidak hanya menjadi harapan kosong dari berbagai banyak hal seringkali pelaksana itu lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak sesuai dengan regulasi yang ada. dikhawatirkan berujung terbalik dengan fakta di lapangan.
Reporter:Huzaini