Pemkab Sidoarjo Tingkatkan Kapabilitas Pelaku Usaha dan PPK, Wujudkan Pengadaan yang Lebih Transparan

 

Kegiatan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 27–28 November 2025 di Luminor Hotel Sidoarjo. (Foto:Kom)

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, bersinergi dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapabilitas bagi Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 27–28 November 2025 di Luminor Hotel Sidoarjo.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Sejumlah narasumber kompeten turut hadir, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidoarjo Muslichan Darojad, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PU RI Fany Dhuha, S.T., M.Sc.; Ahli Pertama PBJ Kementerian PU RI Gita Andini Siregar, S.E.; Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arifyanto Syofian; serta Ahli PBJ I Made Heriyana, S.H., CCMs., CPSp.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 pelaku usaha jasa konstruksi asal Sidoarjo dan 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Afridawati, S.KM, M.Kes., yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pembangunan di Sidoarjo ke depan harus dilaksanakan secara lebih baik, benar, dan tetap berada pada jalur yang tepat.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, serta melibatkan pelaku usaha dalam proses pengadaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Sidoarjo bertumpu pada tiga aspek utama yaitu integritas, kompetensi, dan kolaborasi, yang harus tertanam kuat dalam setiap proses pengadaan.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE., menambahkan bahwa interaksi intens antara pelaku usaha jasa konstruksi dan PPK sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman terkait regulasi, teknis pekerjaan, hingga pengendalian risiko.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dan efektif, sehingga kualitas pelaksanaan proyek konstruksi tetap akuntabel dan sesuai standar. “Tugas pengawasan dan penguatan tata kelola harus terus dijalankan. PPK memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan transparan, taat regulasi, dan bebas dari potensi penyimpangan,” ucap Andjar Surjadianto.

Melalui kegiatan ini, Fenny Afridawati berharap pelaku usaha jasa konstruksi di Sidoarjo semakin siap dan kompeten dalam memanfaatkan e-Katalog versi terbaru. Dengan demikian, proses pengadaan di Sidoarjo dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memiliki daya saing tinggi, sehingga pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sidoarjo dan mewujudkan "Proyek Aman Sidoarjo Nyaman". 

Reporter:Tri/Mar


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia