![]() |
| Jemput Bola Akselerasi Coretax di Hari Libur, Kanwil DJP Jawa Timur II Gelar Pojok Pajak Serentak di 15 Titik Keramaian.(Foto:Dok/DJP) |
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis DJP untuk mempercepat aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP, serta Sertifikat Elektronik, sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Pojok Pajak Serentak melibatkan seluruh unit vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Timur II. Layanan sengaja dilaksanakan pada hari libur dan dipusatkan di lokasi-lokasi strategis yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti Car Free Day (CFD) dan pusat perbelanjaan (mal), agar Wajib Pajak dapat mengakses layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak pada hari kerja.
Di wilayah Sidoarjo, Pojok Pajak hadir di Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, dan CFD Jalan Ponti. Sementara itu, layanan serupa juga digelar serentak di sejumlah daerah lain, antara lain Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, dan Pamekasan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak Serentak merupakan bagian dari strategi DJP dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan nasional melalui Coretax DJP.
“Melalui Pojok Pajak Serentak, kami hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat pada hari libur. Ini merupakan komitmen DJP untuk memastikan Wajib Pajak siap menghadapi implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Dengan pendekatan jemput bola, kami berharap Wajib Pajak dapat mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujar Kindy.
Ia menambahkan bahwa kesiapan Wajib Pajak sejak dini menjadi kunci kelancaran pelaporan SPT Tahunan di tahun-tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas DJP memberikan asistensi langsung, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembaruan data Wajib Pajak, hingga pembuatan Kode Otorisasi DJP. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan di berbagai titik.
Salah satu Wajib Pajak, Bagus, pegawai RSUD Sidoarjo, mengaku terbantu dengan adanya Pojok Pajak yang hadir di area CFD.
“Tadi sedang jalan-jalan pagi sekitar jam setengah delapan, melihat ada Pojok Pajak, jadi saya sekalian aktivasi Coretax. Pelayanannya lancar dan yang terutama prosesnya cepat,” ungkap Bagus.
Ia pun mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan layanan yang disediakan DJP.
“Ayo warga segera aktivasi akun Coretax, bisa ke Pojok Pajak, ke kantor pajak terdekat atau bahkan bisa dari rumah,” tambahnya.
Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kualitas layanan, transparansi, serta efektivitas pengelolaan pajak. Sistem ini dirancang untuk memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara digital, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak.
Melalui kegiatan Pojok Pajak Serentak, Kanwil DJP Jawa Timur II mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera mengaktifkan akun Coretax, serta melakukan pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik DJP, guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan di masa mendatang.
Reporter:Tri


