![]() |
| Foto:Dok |
SIDOARJO||KABARZINDO.com– Pemerintah Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penentuan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), Kamis malam (05/02/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kantor Desa Pagerwojo, dengan suasana musyawarah yang hangat, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.
Musdes tersebut diselenggarakan oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pagerwojo, Bapak Johari, dan dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat desa.
Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan Surah Al-Fatihah pada pukul 20.30 WIB sebagai bentuk doa bersama agar musyawarah berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagerwojo, Bapak Mulyanto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Ia menegaskan bahwa penentuan lahan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari dukungan desa terhadap program pemerintah. “Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program pemerintah yang harus kita dukung bersama. Oleh karena itu, lahan yang akan digunakan berada di wilayah Desa Pagerwojo,” ujarnya.
Ia juga berharap proses pembangunan KDKMP dapat berjalan lancar sesuai ketentuan, meskipun dalam waktu dekat akan dilaksanakan pergantian kepala desa.
Selanjutnya, Bapak Joko selaku Kasi Ekonomi Kecamatan Buduran menyampaikan permohonan maaf karena Camat Buduran berhalangan hadir. Ia berharap melalui musyawarah ini dapat dihasilkan keputusan terbaik demi kelancaran pembangunan KDKMP. “Keberhasilan pembangunan KDKMP membutuhkan peran serta dan gotong royong semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Danramil 0816/03 Buduran Kapten Inf Moh Nuri memberikan penjelasan secara detail terkait program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan bahwa pembangunan KDKMP merupakan program pemerintah yang dilaksanakan melalui PT Agrinas bekerja sama dengan Kodim di seluruh wilayah Indonesia. “Untuk wilayah Kodim Sidoarjo, pembangunan KDKMP yang telah selesai mencapai 100 persen sebanyak 9 unit, dan saat ini masih terdapat sekitar 67 unit yang berada dalam tahap pengerjaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan KDKMP tidak diperbolehkan berada di atas lahan sawah maupun lahan pertanian desa, serta mengingatkan bahwa data Desa Pagerwojo masih perlu dimasukkan ke dalam portal sebagai bagian dari tahapan administrasi.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Pagerwojo, H. Budi Iskandar, yang menjelaskan bahwa secara struktural KDKMP Desa Pagerwojo telah terbentuk lengkap beserta pendampingnya, sehingga secara hukum koperasi sudah diakui. “Namun hingga saat ini, koperasi desa belum memiliki kantor. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan dapat mempercepat persiapan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa lahan yang direncanakan merupakan aset desa yang telah masuk dalam Perdes, meski masih dalam proses sertifikasi. Luas lahan tersebut sekitar 36 x 300 meter persegi, dan saat ini dimanfaatkan untuk tanaman organik.
Musyawarah desa ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pagerwojo. Diharapkan, keberadaan KDKMP ke depan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.


