Terungkap: 33 Kepsek Sidoarjo Diduga Ramai-Ramai Nglencer ke Lombok Saat Hari Kerja

 

33 Kepala Sekolah Sidoarjo di duga menyalahgunaan izin cuti di lingkungan pendidikan Kabupaten Sidoarjo.(Foto:Ist)

SIDOARJO||KABARZINDO.com– Dugaan penyalahgunaan izin cuti di lingkungan pendidikan Kabupaten Sidoarjo mencuat ke permukaan. Hasil investigasi redaksi kabarzindo menemukan indikasi kuat puluhan kepala sekolah meninggalkan tugas dinas secara bersamaan untuk melakukan perjalanan wisata ke Lombok pada hari kerja.

Berdasarkan penelusuran lapangan, sedikitnya 33 kepala sekolah diduga terlibat dalam perjalanan tersebut. Mereka diketahui berangkat secara kolektif pada Jumat (6/2) sekitar pukul 04.30 WIB, dengan titik kumpul yang sama dan menggunakan satu armada bus pariwisata.

Bus yang digunakan berwarna hijau dengan nomor polisi L 7617 UB, dengan travel Mekar Jaya Abadi Tour. Fakta penggunaan satu kendaraan dan waktu keberangkatan yang serentak memperkuat dugaan bahwa perjalanan ini bukan aktivitas pribadi yang berdiri sendiri, melainkan telah direncanakan bersama.

Sumber internal menyebutkan, para kepala sekolah tersebut mengajukan izin cuti dengan dalih keperluan keluarga. Namun, alasan yang diajukan secara seragam dan bertepatan dengan keberangkatan kolektif menimbulkan kecurigaan bahwa cuti digunakan sebagai tameng administratif untuk meloloskan agenda liburan.

Investigasi redaksi mengungkap sejumlah nama yang diduga ikut dalam rombongan, di antaranya Hamdan, Wahyu, Zaenuri, Umu Nafiah, Nurul Kholifah, Jovita, Amelia, Suci, Elis, Anjar, Kristi, Wandi, Cip (suami Lilis Iriani), Sri Hariani, Lilis Iriani, Lilis Suryatin, Asiyah, Kotim, serta Diah Endah, Mainah, Santi Ida Laeli, Kiki, Lazim, Heroe, Budi Rahayu, Ami, Alfi, Okvi, Siti Maryam, Saskiyah, Sri Rahayu W, Nency, dan Andri.

Redaksi menegaskan, daftar nama tersebut diperoleh dari rangkaian penelusuran dan masih terus dilakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keterlibatan masing-masing individu.

Ironisnya, saat isu ini mengemuka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, mengaku belum mengetahui adanya keberangkatan massal tersebut. Saat dikonfirmasi pada Minggu (8/2), ia menyatakan belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh.

“Saya belum mengecek informasi itu. Mohon maaf belum bisa memberikan pernyataan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, membenarkan bahwa izin cuti telah dikeluarkan. Menurutnya, pengajuan cuti dilakukan atas dasar kepentingan keluarga.

“Mereka mengajukan cuti dan kami berikan, karena itu merupakan hak pegawai,” katanya.

Namun demikian, praktik cuti massal yang berujung pada perjalanan wisata bersama di hari kerja ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan, integritas, serta komitmen pelayanan publik di sektor pendidikan.

Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkab Sidoarjo, khususnya terkait apakah cuti tersebut sesuai substansi pengajuan atau justru menyimpang dari tujuan yang sebenarnya. Jika terbukti disalahgunakan, kasus ini berpotensi mengarah pada pelanggaran disiplin ASN.

Redaksi kabarzindo akan terus menelusuri dan mengembangkan informasi ini.

Reporter:Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia