Diduga Mabuk Sopir Xenia Tabrak 2 Orang Wanita di Jalan Raya Candi Sidoarjo Hingga Meninggal Dunia

 

Detik-detik mobil Xenia warna hitam menghantam 2 orang wanita di pinggir jalan (Foto:Tangkapan layar)

SIDOARJO||KABARZINDO.com- Kecelakaan maut dijalan raya Candi depan PG Candi mengakibatkan 2 orang ibu-ibu yang berada di pinggir jalan tertabrak hingga meninggal dunia di tempat, Selasa (24/3/2026) pagi.

 Dari rekaman CCTV terlihat Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang melaju kencang tiba-tiba menabrak dua orang wanita yang berada di pinggir jalan hingga terpental.  

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugerah Putra saat di konfirmasi mengatakan, Bahwa mobil bernopol N 1307 IW yang dikemudikan IF (38) asal Malang ini melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak seorang ibu yang membawa sepeda listrik dan seorang ibu menjual sayur yang memakai sepeda angin di sisi kiri jalan.

"Kendaraan melaju dari selatan ke utara dan menabrak dua pengguna jalan," ujar Yudhi.

Dua korban diketahui berinisial KH (52), pengendara sepeda listrik, dan MA (66), pengayuh sepeda angin yang sehari-hari berjualan sayur.

 Keduanya mengalami luka berat karena benturan keras dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Dua korban meninggal dunia di tempat setelah tertabrak," jelasnya.

Selain korban jiwa, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan parah. Bagian depan mobil Xenia ringsek, sementara sepeda listrik dan sepeda angin rusak parah hampir seluruh bagian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan bekas pengereman di lokasi. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengemudi kurang berhati-hati saat berkendara.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku IF merupakan sopir angkutan ilegal yang hendak mengangkut penumpang ke Bandara Juanda saat kejadian.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pengemudi diduga berada di bawah pengaruh narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum menunjukkan pelaku IF positif mengonsumsi sabu.

Saat ini, pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tambahan terkait penyalahgunaan narkotika.

"Pengemudi akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya Kasatlantas Polresta Sidoarjo.

Reporter:Tim


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia