![]() |
| Choirul Anam, S.H. (Ketua DPC FSP Kahutindo Sidoarjo).(Foto/Dok) |
SIDOARJO||KABARZINDO.com – Isu ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sejumlah perwakilan serikat buruh menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar, mulai dari ketimpangan upah hingga lemahnya pengawasan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Choirul Anam, S.H. (Ketua DPC FSP Kahutindo Sidoarjo) bersama Andika Hendrawanto, S.H., M.H. (Wakil Ketua 1 DPD FSP Kahutindo Jawa Timur), Senin (30/3/2026).
Choirul Anam mengungkapkan bahwa sistem penetapan upah di Indonesia yang masih bergantung pada formula pemerintah dinilai membatasi peran serikat pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Ia menyebutkan bahwa nilai upah yang diterima pekerja di Sidoarjo saat ini belum sepenuhnya mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dengan adanya selisih antara kebutuhan riil yang mencapai kisaran Rp5 hingga Rp6 juta dan upah yang diterima sekitar Rp5,18 juta.
Menurutnya, mekanisme penetapan upah melalui dewan pengupahan yang melibatkan berbagai unsur juga belum berjalan optimal. Ia menilai perubahan kebijakan pengupahan dari waktu ke waktu cenderung menekan kenaikan upah sehingga tidak mampu mengimbangi inflasi maupun kebutuhan jangka panjang pekerja.
Selain itu, Choirul juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan hak normatif pekerja. Ia menilai sentralisasi pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pengawasan di daerah kurang efektif, sehingga pelanggaran masih kerap terjadi di lapangan.
Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa masih banyak pekerja yang enggan melaporkan pelanggaran karena khawatir mendapatkan tekanan dari perusahaan. Padahal, menurutnya, perlindungan hukum bagi pekerja telah diatur dalam berbagai regulasi dan menyediakan mekanisme penyelesaian perselisihan, baik melalui jalur bipartit, tripartit, hingga Pengadilan Hubungan Industrial.
Choirul juga menyinggung praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin mudah dilakukan oleh perusahaan. Penurunan nilai pesangon disebut memperbesar kerentanan pekerja, terlebih dengan kondisi ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan ketersediaan lapangan kerja yang melemahkan posisi tawar buruh.
![]() |
| Andika Hendrawanto, S.H., M.H. (Wakil Ketua 1 DPD FSP Kahutindo Jawa Timur). |
Ia juga mengungkapkan bahwa gerakan buruh di Sidoarjo sebenarnya telah membentuk berbagai aliansi sejak tahun 2010. Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu menyatukan buruh dalam satu agenda besar karena masih adanya kecenderungan eksklusivitas dan fokus pada isu internal ketenagakerjaan semata.
Menurut Andika, gerakan buruh di Indonesia secara umum masih terfragmentasi dan belum terintegrasi secara nasional. Kondisi tersebut menyebabkan rendahnya keterlibatan buruh dalam isu-isu publik yang lebih luas, sehingga peran mahasiswa seringkali lebih dominan dalam menyuarakan kebijakan publik.
Ia menambahkan bahwa pemaknaan buruh yang masih sempit turut menjadi kendala dalam membangun solidaritas lintas sektor. Minimnya kesadaran kolektif membuat buruh mudah terkotak-kotak, sehingga kekuatan gerakan menjadi lemah dalam menghadapi kebijakan yang merugikan.
Lebih lanjut, Andika menekankan pentingnya kolaborasi antara buruh dan mahasiswa sebagai langkah strategis dalam memperkuat gerakan sosial. Ia menilai sinergi kedua kelompok tersebut dapat meningkatkan daya tekan terhadap kebijakan publik, sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dalam advokasi isu-isu ketenagakerjaan.
Kontributor: Mahdiaz Alamsyah



