Babinsa Tanggul Hadiri Penetapan DPT dan TPS, Perkuat Transparansi dan Demokrasi Desa yang Berkualitas

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Calon Kepala Desa Tanggul Tahun Anggaran 2026.(Foto:Sit)

SIDOARJO||KABARZINDO.com – Komitmen mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, tertib, dan akuntabel kembali ditunjukkan melalui kehadiran aparat kewilayahan dalam setiap tahapan pemilihan kepala desa. Pada Selasa malam, 28 April 2026, Babinsa Desa Tanggul Koramil 0816/13 Wonoayu, Serda Muhammad Sugiono, menghadiri rapat Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Calon Kepala Desa Tanggul Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Rapat yang dihadiri sekitar 40 peserta ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Pilkades yang menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pilkades yang demokratis. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Plt Kepala Desa Tanggul yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.

Momentum penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan berita acara penetapan DPT dan TPS sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama seluruh pihak yang terlibat. Selanjutnya, Camat Wonoayu dalam arahannya menegaskan pentingnya netralitas, transparansi, serta sinergi antar unsur dalam menyukseskan Pilkades yang aman dan damai. Acara kemudian ditutup dengan doa sebagai harapan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Tanggul Serda Muhammad Sugiono turut memberikan penjelasan yang komprehensif dan komunikatif kepada seluruh peserta rapat. Ia menekankan bahwa penetapan DPT dan TPS harus dilakukan secara cermat, objektif, dan terbuka, sehingga tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari. “Keakuratan data pemilih adalah kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Oleh karena itu, seluruh pihak harus benar-benar memastikan bahwa data yang ditetapkan sudah valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya dengan lugas.

Lebih lanjut, Serda Sugiono juga mengajak seluruh elemen yang hadir, termasuk panitia, perangkat desa, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk pendampingan, tetapi juga wujud nyata peran TNI dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang demokratis dan berintegritas. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif, diharapkan Pilkades Desa Tanggul Tahun 2026 dapat berjalan sukses, lancar, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desa dan masyarakatnya.


 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia